Berita Bekasi Nomor Satu

Pj Bupati Respon Aduan Komunitas SKC

PASANG BESI: Sejumlah pekerja PT Garuda Raja Paksi memasang besi di bantaran Sungai Kali Cikarang yang merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Sukadanau Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Rabu (25/8). ARIESANT/RADAR BEKASI
PASANG BESI: Sejumlah pekerja PT Garuda Raja Paksi memasang besi di bantaran Sungai Kali Cikarang yang merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Sukadanau Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Rabu (25/8). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komunitas Save Kali Cikarang (SKC) berharap Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, bisa turun langsung ke lokasi terkait kegiatan beberapa perusahaan yang merusak lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikarang.

“Ya Pak Dani kan sudah pernah bertemu dengan kami (SKC,Red). Dan kami harap, beliau mau turun langsung, walaupun masalah sungai ini menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” ujar Ketua Save Kali Cikarang, Eko Djatmiko, Rabu (25/8).

Kata dia, Pj Bupati Bekasi yang merupakan Kepala BPBD Pemprov Jabar, tentu punya program Citarum Harum. Dengan harapan, ada juga Kali Cikarang Harum dan Cibeet Harum.

Kemudian, dengan hadirnya seorang Kepala Daerah (Kada) yang mempunyai kebijakan serta kewenangan, dapat menuntaskan permasalahan yang ada di Kabupaten Bekasi. Khususnya masalah Kali Cikarang supaya tidak banjir lagi.

“Apalagi dua perusahaan yang sudah ditegur karena dianggap merusak lingkungan, masih tetap menjalankan aktivitas, termasuk di DAS. Pasalnya, sungai itu kan merupakan milik negara. Dan kami sebagai penggerak Save Kali Cikarang ingin membantu pemerintah untuk menjaga aset milik negara,” tutur Eko.

Sementara itu, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyampaikan, pihaknya sudah melakukan rapat bersama dengan BBWS, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi.

Dalam rapat tersebut, kata Dani, pihaknya membahas masalah banjir. Sehingga perlu ada perhatian dari BBWS, kemudian untuk DLH juga dapat melakukan evaluasi.

“Ya sudah kami bahas, dan akan ada tindak lanjut dari BBWS untuk permasalahan pencegahan banjir dan pentingnya untuk menjaga lingkungan, khususnya DAS,” terangnya.

Lanjut Dani, untuk masalah lingkungan, nantinya akan dilakukan oleh DLH. Sebagaimana diketahui, laporan Komunitas SKC akan ditindak lanjuti oleh DLH Pemprov Jabar, bernomor 4. 006/HL.01/PSA. Hal : Tindak Lanjuti Pengaduan.

Adapun isi surat tersebut, adalah berkenaan dengan tindak lanjut pengaduan, dapat kami sampaikan bahwa tindakan perusakan, pembuatan turap, normalisasi dan penghancuran ekosistem di sempadan Sungai Cikarang oleh PT Garuda Raja Paksi, Tbk telah ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane.

Sehingga perintah surat tersebut, untuk penghentian kegiatan pembangunan di Sungai Cikarang, dan mengembalikan seperti semula.

Kemudian, larangan kepada perusahaan dalam melakukan kegiatan konstruksi apapun, sebelum diterbitkan izin dari Kementerian PUPR. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin