Berita Bekasi Nomor Satu

Satpol PP Kaji Pembukaan Tempat Hiburan

CEK SUHU: Warga mengecek suhu tubuh saat akan memasuki pusat perbelanjaan Sentra Grosir Cikarang (SGC), di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa (31/8). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sedang mempersiapkan untuk aktivitas masyarakat secara normal, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Sejumlah aktivitas di Kabupaten Bekasi, sudah mulai dibuka, meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), masih diterapkan.

Sebagaimana yang dilakukan pemerintah pusat, baru menetapkan perpanjangan PPKM level 3 bagi kawasan aglomerasi, termasuk Kabupaten Bekasi, sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Meski begitu, Pemkab Bekasi, merencanakan untuk menyiapkan kajian pembukaan bioskop di mal-mal, mana kala perizinan-nya sudah direstui oleh pemerintah pusat. Hal tersebut, dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kalau pembukaan bioskop, akan kami cek dulu di beberapa tempat, kemudian juga untuk tempat hiburan lain, seperti destinasi wisata,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika, kepada awak media, Selasa (31/8).

Dodo menjelaskan, kajian yang dipersiapkan, meliputi proses. Sama seperti saat pihaknya melakukan pemeriksaan kesiapan pusat perbelanja dan mal.

Kata dia, apabila nantinya diperbolehkan beroperasi, pengunjung bioskop, serta pengunjung hiburan lain-nya, kemungkinan besar juga diharuskan menggunakan aplikasi peduli lindungi, seperti ketika mereka memasuki pusat perbelanjaan.

“Harus ada barcode dan lain sebagai persyaratan saat masuk mal, dan kami cek dulu kelengkapan-nya,” ucap Dodo.

Prosedur selanjutnya, dengan melakukan uji coba di lapangan, agar pengunjung benar-benar aman saat berkunjung.

Ia menambahkan, dalam penerapan PPKM level 3 ini, pihaknya tetap tidak mengizinkan pengoperasian Tempat Hiburan Malam (THM). “Kami tidak

mengizinkan THM dibuka. Namun tidak untuk tempat hiburan lain yang dalam pengkajian,” terangnya.

Sementara itu, dalam meningkatkan pendapatan para pengusaha hiburan, serta pedagang kecil, seperti pedagang gorengan keliling, bakso tusuk, dan sejenis lain yang terdampak usahanya, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, akan memberikan sejumlah uang untuk menambah modal yang terdampak pandemi.

”Jadi, akan kami beri bantuan, dengan terlebih dahulu sudah terverifikasi. Sebab, banyak pedagang yang bangkrut di tengah pandemi. Oleh sebab itu, kami akan bantu, termasuk pengusaha hiburan yang biasa mengisi hajatan. Sedang kami data, untuk diberi bantuan,” ucap Dani. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin