Berita Bekasi Nomor Satu

Delapan Parpol Terima Ratusan Juta

Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Cecep Suherlan
Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Cecep Suherlan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, membuka proses pencairan dana Bantuan Partai Politik (Banparpol) yang bersumber dari APBD Tahun 2021 ini kepada 8 parpol pemilik kursi di DPRD Kota Bekasi. Setiap Parpol akan mendapatkan bantuan hingga ratusan juta.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Cecep Suherlan mengatakan, setiap parpol wajib mengajukan proposal sesuai syarat dan aturan yang berlaku. “Iya, kami minta secepatnya parpol itu dapat mengajukan proposalnya, karena kami sudah sampaikan sebelumnya ke masing-masing parpol tersebut untuk mencairkan dananya,” kata Cecep saat dihubungi tim Radar Bekasi, Rabu (15/9).

Menurutnya, pengajuan proposal dari parpol ini merupakan tahap awal dalam pencairan dana tersebut. Setelah proposal diberikan, lalu dilakukan verifikasi untuk memeriksa kelengkapan data.

“Jadi, setelah proposal dari masing-masing parpol itu masuk ke kami tak langsung kami berikan dananya begitu saja, tapi kami perlu melakukan verifikasi dulu berkasnya lengkap atau tidak. Kalau memang belum lengkap ya kita minta diperbaiki sampai lengkap baru itu dana kita cairkan,” Jelasnya.

“Tapi, sampai hari ini belum ada satupun dari parpol yang mengajukan. Dan kami berharap, mereka bisa segera melakukan itu agar bisa segera diproses untuk dicairkan dananya itu,” sambungnya.

Cecep menegaskan, besaran anggaran yang dikucurkan melalui APBD Kota Bekasi Tahun 2021 kepada delapan parpol pemilik kursi di DPRD Kota Bekasi tidak ada perubahan seperti tahun 2020 lalu.”Nilainya sama dengan tahun lalu, belum ada perubahan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bekasi  Chairoman J Putro mengakui, kalau sejumlah fraksi di parlemen saat ini memang lagi mengusulkan kenaikan dana Banparpol yang saat ini hanya senilai Rp1500 per suara. Namun, dia memastikan hal itu belum dapat ditetapkan berapa besaran nilai tersebut, dan termasuk kapan diberlakukan.

“Iya intinya, hal ini masih dalam pembahasan di masing-masing fraksi dan belum diketahui kapan diputuskan, karena dengan kondisi di tengah pandemi hal ini tentu tidak tepat kita lakukan. Kita tunggu saja pandangan temen-temen fraksi seperti apa nanti,” tandasnya.

Sebagai informasi, dana banparpol dari dana APBD Kota Bekasi itu diberi kepada delapan parpol yang duduk di parlemen dengan nilai sesuai jumlah suara yang diperoleh di Pemilu 2019. Delapan parpol itu, yakni PKS sebesar Rp400.995.000, PDIP Rp361.092.00, Golkar Rp268.425.000, Gerindra Rp216.252.000, PAN Rp127.561.000, PKB Rp82.407.000, PPP Rp100.765.000, dan terakhir Demokrat Rp110.823.000. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin