Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Uji Coba Bioskop Mulai Hari Ini

Illustrasi : Pengunjung menyaksikan film yang diputar di salah satu bioskop di Kota Bandung, Jumat (9/10). Foto: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Sejumlah bioskop di Bekasi akan melaksanakan uji coba mulai hari ini, Kamis (16/9), diantaranya bioskop jaringan Cinema XXI. Tak hanya itu, 101 tempat usaha jasa kepariwisataan mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk dapat melaksanakan uji coba.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan sektor usaha bioskop telah menyampaikan permohonan untuk bisa kembali beroperasi belum lama ini. Seluruh jenis aktivitas masyarakat ditekankan untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pelaksanaannya, termasuk bioskop yang tidak mengizinkan anak berusia di bawah 12 tahun.

“Kalau mintanya kemarin sore, tentu kan dia persiapan satu dan lain hal,” kata Rahmat, Rabu (15/9).

Termasuk bagi sektor usaha jasa kepariwisataan dan hiburan, terdapat klausul yang memungkinkan ujicoba tempat hiburan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 42. Pihaknya juga berencana untuk menyiapkan tim vaksinasi di tempat hiburan.

Terpisah, Head of Corporate Communications & Brand Management, Cinema XXI, Dewinta Hutagaol menyampaikan ada 10 bioskop XXI di Bekasi yang akan memulai uji coba.

Selama pelaksanaan uji coba hingga secara efektif beroperasi, pihaknya berkomitmen untuk mentaati ketentuan yang berlaku, termasuk penerapan Prokes.”Sejumlah bioskop jaringan Cinema XXI direncanakan akan menjalankan uji coba pembukaan per tanggal 16 September 2021,” katanya.

Beberapa hal kata Dewinta harus dipatuhi oleh pengunjung bioskop, diantaranya menggunakan aplikasi PeduliLindungi, tidak mengizinkan pengunjung di bawah 12 tahun, menaati Prokes secara utuh, serta dalam memastikan ketika bepergian menuju bioskop dalam keadaan sehat.

Selama tidak beroperasi sejak Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga kemarin, perawatan bioskop dilaksanakan perawatan masih dilakukan, termasuk menjaga sistem ventilasi udara untuk menghindari munculnya jamur di dalam ruang bioskop.

Selama berada di dalam studio, pengunjung wajib menggunakan masker, menjaga jarak, serta tidak makan dan minum. Selama ujicoba ini, bioskop juga tidak melakukan penjualan makanan dan minuman.

“Selama masa uji coba ini, kami juga belum melakukan penjualan makanan dan minuman di seluruh bioskop yang nantinya melakukan kegiatan operasional dan kami meminta pengunjung untuk tertib tidak makan dan minum di dalam studio juga,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi Mohammad Ridwan mengatakan, persiapan uji coba sektor jasa kepariwisataan dan hiburan sudah dilakukan, sehingga bisa segera dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. Total catatannya sudah ada 101 sektor jasa kepariwisataan dan hiburan yang mengajukan permohonan.”Kalau panti pijat belum ada, baru spa, pub, karaoke, sama kafe,” paparnya.

Sejauh ini, kata dia semua pengusaha dan karyawan di sektor jasa kepariwisataan dan hiburan telah divaksin. Pernyataan mutlak untuk mentaati Prokes dan ketentuan lain sudah dibuat antara Pemkot Bekasi dan para pengusaha.

Surat pernyataan mutlak ini dibuat untuk memastikan komitmen para pengusaha mentaati seluruh aturan. Jika kedapatan melanggar, maka sanksi dilakukan dalam bentuk penyegelan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).”(Surat pernyataan mutlak berisi) apa bila ada apa-apa, tidak sesuai dengan apa yang dikatakan dengan usulan, kena dia, mau disegel silahkan,” tambahnya.

Untuk mengawasi kepatuhan para pelaku usaha setelah dilakukan uji coba, ada 12 tim yang akan mengawasi tempat usaha jasa kepariwisataan dan hiburan di 12 kecamatan. Pengawasan dilakukan secara rutin pada waktu pagi, siang, dan malam hari. (mif/sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin