Berita Bekasi Nomor Satu

Kadinkes Optimis bisa Turun ke Level 1

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bekasi, berhasil turun ke level 2, setelah pada tanggal 19 Oktober 2021, tingkat vaksinasi sudah mencapai 70 persen. Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sedang berusaha melakukan vaksinasi untuk lansia, agar turun ke level 1.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti menyampaikan, saat ini tingkat vaksinasi di setiap kecamatan, rata-rata sudah di atas 70 persen. Oleh karena itu, berdasarkan data pada tanggal 19 Oktober 2021, vaksinasi di Kabupaten Bekasi telah mencapai 70 persen. Sehingga, dari level 3 turun menjadi level 2.

“Penurunan ke level dua ini, karena pencapaian vaksinasinya sudah 70 persen. Nanti, ada evaluasi lagi tanggal 1 November 2021,” ujarnya kepada Radar Bekasi, saat ditemui di Tambelang, Rabu (20/10).

Ia menjelaskan, untuk bisa turun ke level 1, tingkat vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen, sementara hingga saat ini, baru 50 persen. Namun demikian, dirinya optimis, angka tersebut bisa tercapai, sehingga turun ke level 1, asalkan semua bergerak bersama-sama. Artinya, tidak hanya Dinas Kesehatan dan Puskesmas saja, tapi rumah sakit swasta dan klinik, juga harus bergerak, sehingga lebih maksimal.

“Insya Allah, kami optimis bisa turun ke level 1, tapi semua harus bergerak. Pemberian vaksinasi ke lansia itu, kami mendatangi rumah ke rumah, berdasarkan informasi dari masyarakat. Semua Puskesmas door to door, bersama TNI dan Polri,” terang Sri.

Lanjutnya, untuk kebutuhan vaksin sendiri, Sri memastikan, masih terbilang cukup dengan stok yang ada. Misalkan, stok vaksin sudah habis, pihaknya langsung meminta ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kebutuhan vaksin cukup, stoknya masih ada. Kalau habis, kami minta lagi. Jenis vaksin yang masuk ke Kabupaten Bekasi, ada lima, yakni Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna,Pfizer,” ucapnya.

Sementara untuk kasus aktif di Kabupaten Bekasi, tambah Sri, hanya tersisa 80 orang, itu pun kasus-kasus yang terpapar pada minggu lalu. Sedangkan untuk kasus harian, sudah tidak ada sama sekali. Mereka yang terpapar, ada yang melakukan isolasi di tempat terpusat maupun mandiri.

“80 orang itu terpapar pada satu minggu yang lalu, sehingga terhitung ada masa siolasi 14 hari. Dalam tiga hari belakangan ini, sudah tidak ada lagi penambahan kasus aktif,” beber Sri.

Ia pun mengimbau, bagi masyarakat yang sudah divaksin, jangan lengah terhadap protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, tidak menutup kemungkinan orang yang sudah divaksin, masih tetap bisa terpapar.

“Yang jelas begini, apakah orang yang sudah divaksin bisa tidak tertular? jawabannya bisa. Penularan tetap memungkinkan pada saat prokes tidak dijalankan dengan benar. Manfaat vaksin adalah, hanya membentuk kekebalan tubuh,” tandasnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin