Berita Bekasi Nomor Satu

Tiga Penghuni Kos Positif Narkoba

RAZIA RUMAH KOS: Polisi melakukan tes urine kepada warga di kos kosan di Kawasan Jatisampurna Kota Bekasi, Rabu (24/11). Razia tersebut polisi mendapatkan tiga orang positif narkoba. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, JATISAMPURNA – Razia sejumlah rumah kos dilakukan aparatur Kelurahan Jatirangga bersama Polsek Jatisampurna Kota Bekasi. Kegiatan kemarin menyasar dua lokasi kos-kosan yang dicurigai menjadi lokasi prostitusi daring atau online dan penyalahgunaan Narkoba.

 

Hasilnya, petugas menemukan tiga pasangan ilegal atau tanpa ikatan pernikahan dalam satu kamar kos, serta tiga penghuni kos positif mengkonsumsi narkoba dari hasil tes urine.

 

Kegiatan ini berawal dari informasi warga yang mencurigai kos-kosan menjadi lokasi prostitusi online melalui aplikasi chatting, serta laporan penyalahgunaan Narkoba. Mendapat laporan ini, Lurah Jatirangga melaporkan aduan masyarakat ini kepada Camat Jatisampurna, kemudian bekerjasama dengan pihak kepolisian.

 

“Makanya dimunculkan operasi yustisi tersebut, dengan tujuan pendataan warga pengontrak,” terang Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi, Rabu (24/11).

 

Dua lingkungan kos-kosan menjadi sasaran razia di RT 001/01, di dua lingkungan kos-kosan tersebut total ada 62 ruangan kos-kosan. Hasilnya, petugas menemukan pasangan ilegal dan penyalahgunaan Narkoba.

 

Rencananya, kegiatan serupa dilaksanakan kembali menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pasalnya, ada titik lokasi lain di wilayah Kelurahan Jatirangga yang dicurigai menjadi lokasi prostitusi dan penyalahgunaan Narkoba.

 

“Yang didapati di dalam kamar bukan suami istri itu ada tiga pasangan. Sementara yang positif hasil tes urine juga kurang lebih ada tiga orang, itu (terbukti menyalahgunakan) ganja dan sabu,” tambahnya.

 

Petugas tidak menemukan barang bukti Narkoba di lokasi, namun dari hasil tes urine membuktikan ketiga orang tersebut menggunakan barang terlarang.

 

Pasangan ilegal dibawa ke kantor kelurahan, sementara yang terbukti menggunakan Narkoba dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

 

“Kita bawa, kita cari keterangan dulu,” ungkap Kasat Reskrim Polsek Jatisampurna, Iptu Valerij Lekahena. (sur)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin