Berita Bekasi Nomor Satu

Rencana Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Diprotes

MAIN GAWAI: Seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi, bermain gawai saat rapat paripurna, di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. Pendapatan anggota DPRD Kabupaten Bekasi akan. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Adanya rencana kenaikan Pendapatan Asli Dapur (PAD atau tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Bekasi, mendapat kritikan dari sejumlah aktivis.

 

Salah satunya, dari aktivis Muda Bekasi Raya, Jaelani Nurseha. Menurut dia, kenaikan tunjang perumahan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, sudah pernah naik dimasa pandemi Covid-19, saat ada refocusing anggaran untuk kepentingan publik.

 

“Dari informasi yang kami dapat, pada awal tahun 2021, terhitung bulan Januari, tunjangan perumahan dan transportasi para anggota DPRD itu sudah naik. Masa tahun ini mau naik lagi. Sebenarnya, para wakil rakyat ini menjalankan amanah apa untuk mementingkan pribadi masing-masing?,” tanya Jaelani.

 

Mantan Ketua Bem Univesitas Pelita Bangsa ini menambahkan, tahun ini kenaikannya memang tidak terlalu tinggi. Adapun tunjangan perumahan, dari Rp 24 juta, menjadi Rp 30 juta, sedangkan untuk tunjangan transportasi, dari Rp 13 juta, menjadi Rp 17 juta perbulannya.

 

“Tolong lah bapak-bapak wakil rakyat, dipikirkan lagi untuk kenaikan tunjangan itu. Sebenarnya, sudah banyak juga yang diterima perbulannya, belum lagi gaji pokok dan tunjangan komunikasi. Jadi saat ini, biar bekerja terlebih dahulu dalam memaksimalkan perekonomian dimasa pandemi untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi,” saran Jaelani.

 

Hal senada juga disampaikan salah satu mahasiswa asal Kabupaten Bekasi, Risky Agustian Pangestu, yang tidak sepakat jika tunjangan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, kembali dinaikkan, kaeran itu akan membebani keuangan daerah.

 

Ia mengaku tidak puas dengan laporan yang disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bekasi, dalam sidang paripurna tersebut.

 

“Saya menilai, kinerja DPRD Kabupaten Bekasi terkesan tidak produktif, dan jauh dari harapan masyarakat. Contohnya saja, apa yang disampaikan Bapemperda pada tahun 2021 ini, dewan hanya mampu menyelesaikan empat Peraturan Daerah (Perda) saja, diluar Peraturan DPRD dan Perda rutin Banggar. Ditambah untuk tahun 2022, ada usulan 29 Perda, tapi yang hasil inisiatif DPRD, cuman sembilan Perda. Dari sini sudah terlihat kurang produktifnya 50 anggota DPRD itu,” kritik Risky.

 

Belum lagi soal rencana kerja DPRD pada tahun 2022 mendatang, tidak punya program kerja yang jelas.

 

“Pembahasan Rencana Kerja (Renja) DPRD yang disampaikan saat paripurna, juga tidak jelas. Terkesan hanya menyampaikan isi dalam teks. Seharusnya, tahun 2022, dewan mau ngapain, itu juga dipaparkan, jangan hanya dibacakan dasar aturannya saja,” tegas Risky.

 

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Rachmat Atong membenarkan adanya rencana kenaikan tunjangan pendapatan bagi para anggota DPRD.

“Untuk saat ini belum naik, nanti akan dikaji oleh konsultan. Sebab, banyak pertimbangan yang harus dinilai,” ucapnya saat dihubungi Radar Bekasi, Selasa (7/12).

Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno menuturkan, kenaikan tunjangan seperti perumahan dan transportasi, dalam proses perencanaan, karena terlebih dahulu dilakukan perhitungan oleh konsultan.

Menurut pria yang juga anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi ini, kenaikan tunjangan itu merupakan hal yang wajar bagi anggota DPRD, apabila melihat nilai sewa kendaraan, serta perumahan yang setiap tahun naik.

“Ini kan baru rencana. Memang sudah teranggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2022. Tapi, realisasinya kemungkinan paling cepat bulan Maret 2022, setelah ada penghitungan sesuai peraturan yang tidak menyalahi aturan. Dan berapa sesungguhnya hak atas kinerja bagi anggota DPRD,” bebernya.

Lanjut Nyumarno, kenaikan PAD DPRD Kabupaten Bekasi, merupakan sudah terlambat. Sebab, para anggota DPRD di Kabupaten-Karawang, dan Kota Bekasi, sudah naik sebelumnya. Sehingga, menjadi suatu kewajaran atas naiknya tunjangan anggota DPRD, apabila disesuaikan dengan kondisi saat ini. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin