Berita Bekasi Nomor Satu

Lulusan Guru Penggerak Dinilai Layak jadi Kepsek

Supyanto, Wakil Ketua PGRI Kota Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bekasi menilai lulusan program Guru Penggerak layak jika diangkat menjadi kepala sekolah (kepsek).

Wakil Ketua PGRI Kota Bekasi Supyanto mengatakan, lulusan guru penggerak memiliki potensi yang cukup untuk dikembangkan dan layak untuk diangkat menjadi kepala sekolah.

“Saya yakin lebih dari cukup pengalaman mereka Guru Penggerak untuk dijadikan kepala sekolah,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Minggu (23/1).

Supyanto yang juga merupakan salah satu fasilitator program Guru Penggerak menyampaikan, sembilan bulan merupakan waktu yang cukup untuk bisa mengembangkan kemampuan guru.

“Pengalaman saya menjadi pelatih Guru Penggerak selama sembilan bulan. Apalagi dengan digembleng dan disuguhkan dengan berbagai materi sebagai pemimpin pembelajaran, saya yakin mereka pasti bisa menjadi pemimpin sekolah yang kompeten,” ujarnya.

Menurutnya, dengan kebijakan yang nanti diserahkan kepada kewenangan kabupaten, kota serta provinsi terkait pengangkatan Guru Penggerak menjadi kepala sekolah, pemerintah tidak perlu khawatir dengan kemampuan para Guru Penggerak.

“Kebijakannya nantikan diserahkan kembali kepala kabupaten, kota dan juga provinsi. Namun saya pastikan, para lulusan Guru Penggerak sudah cukup memiliki potensi untuk dijadikan kepala sekolah,” terangnya.

Ia menjelaskan, penugasan guru sebagai kepala sekolah sudah diatur dalam Peraturan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 40 tahun 2021.

“Pengangkatan guru sebagai kepala sekolah, khususnya bagi lulusan Guru Penggerak memang sudah diproyeksikan ke arah sana agar tidak ada lagi Plt kepala sekolah,” jelasnya.

Sementara bagi guru penggerak i, Kemendikbudristek mengarahkan agar Guru Penggerak menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya. Salah satunya dengan cara menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan wilayahnya, menjadi pengajar praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah, mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah dan menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.

“Ini yang ditekankan pada guru penggerak, jadi memang diarahkan untuk perubahan pendidikan di masa mendatang,” ucapnya.

Sebab menurutnya jika masih ada kepala sekolah yang menjabat di dua tempat sebagai pelaksana tugas (Plt), maka berjalannya pendidikan di sekolah tersebut tentu tidak akan berjalan dengan efektif.

“Sebenarnya Plt kepala sekolah dengan menjabat di dua sekolah, tidak efektif karena tidak konsen dalam satu sekolah saja,” tukasnya. (dew)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin