Berita Bekasi Nomor Satu

Dewan Bakal Panggil Dua OPD

BEKASI TIMUR – DPRD Kota Bekasi berencana memanggil dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait adanya penambahan puluhan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) baru di Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud).

Awalnya Komisi I DPRD Kota Bekasi mengagendakan pemanggilan dua OPD yakni Disparbud dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) pekan ini. Namun alasan padatnya agenda Dewan, pemanggilan ditunda dan direncanakan bakal dijadwal ulang.

“Ya karena kita padat dan banyak agenda kerja, pemanggilannya kita tunda. Nanti akan kita jadwalkan kembali,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak ketika dikonfirmasi Radar Bekasi, Senin (7/2).

Namun pihaknya belum bisa memastikan waktu yang tepat lantaran banyaknya agenda sejumlah anggota dewan. “Kalau untuk kapannya kita belum bisa pastikan. Lagi-lagi kita banyak agenda dan rapat kerja di luar. Tetapi saya akan pastikan untuk memanggil BKPPD dan Disparbud,” ucapnya.

Menurutnya, pemanggilan kepada kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkaitan dengan masuknya 33 TKK baru tahun 2022. “Intinya saya akan panggil kedua OPD untuk kita pertanyakan terkait 33 TKK baru. Jadwal pemanggilan akan kita buatkan ya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, penambahan puluhan TKK baru di Disparbud Kota Bekasi menuai kritik. Pasalnya di tengah persoalan kasus rasuah di Kota Bekasi, justru puluhan TKK baru muncul dan aktif bekerja sejak Januari 2022 lalu. Rekrutmen itu juga terkesan tertutup.

Selain itu, penerimaan TKK dianggap tak menggubris arahan pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo yang sebelumnya telah mengumumkan, bahwa status pegawai pemerintah mulai tahun 2023 nanti hanya ada dua.

Mereka yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dimana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait hal ini, Plt Kepala Disparbud Kota Bekasi, Deded Kusmayadi tidak membantah adanya perekrutan pegawai TKK di OPD yang ia pimpin. Menurutnya, penerimaan pegawai TKK baru itu karena kebutuhan pegawai yang sangat mendesak.

Dan kalaupun harus merekrut ASN, kata dia, hal itu tidak memungkinkan, sehingga pihaknya pun meminta ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi supaya membuka peluang penerimaan pegawai TKK baru di dinasnya.

“Mereka sudah masuk bekerja di bulan Januari. Kita usulkan ke BKPPD, dan permohonannya itu sebanyak kira-kira 33 orang,” kata Deded ketika ditanya awak media, Kamis (3/2). (pay/mhf).


Solverwp- WordPress Theme and Plugin