Berita Bekasi Nomor Satu

Empat Masih Buron, Polisi Tetapkan Enam Tersangka Pengeroyok Ade Armando

Ade Armando saat diselamatkan petugas kepolisian. Foto: Polres Jakpus
Ade Armando saat diselamatkan petugas kepolisian. Foto: Polres Jakpus

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Polisi akhirnya menetapkan enam tersangka pengeroyok Ade Armando saat demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4) kemarin.

“Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa (12/4).

Tubagus mengatakan dari enam tersangka, dua telah ditangkap pada Selasa sore. Tersangka pertama Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan, sedangkan Ang Komar diringkus di Jonggol Bogor.

Sedangkan empat tersangka lainnya yang masih buron diketahui bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.

Tubagus memastikan, penetapan status tersangka terhadap keenam orang tersebut sesuai dengan fakta dan memenuhi syarat dua alat bukti.

“Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti,” ujarnya.

Lebih lanjut dia pun mengimbau kepada keempat tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti aksi demo yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan. (wsa)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin