Berita Bekasi Nomor Satu

Pecat Panwaslu Curang

Choirunissa Marzoeki

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, mengaku tak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di setiap kecamatan jika terbukti berbuat curang atau menjadi pengurus  partai politik.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunissa Marzoeki mengatakan, sanksi tegas mesti diberikan untuk guna menjaga netralitas penyelenggara Pemilu, khususnya bagi mereka yang diketahui menjadi anggota parpol atau turut terlibat dalam kampanye di salah satu parpol.

“Ya, tentu tindakan semacam ini harus dapat sanksi tegas, karena dengan tindakan yang diperbuatnya jelas menyangkut ketidakadilan sebagai penyelenggara Pemilu. Dan apabila sebagai penyelenggara sudah tak adil, maka tujuan untuk melaksanakan Pemilu yang adil tidak akan bisa terwujud. Oleh sebab itu, jika ada jajaran kami seperti itu segera laporkan,” tegas Chairunnisa, Rabu (14/4).

Dia mengaku,  sanksi tegas pernah diberikan saat pemilu 2019 lalu. Delapan anggota pengawas Pemilu yang direkrutnya diketahui menjalankan tugas secara tidak profesional, termasuk menjadi anggota pengawas TPS.

Dengan pengalaman itu, dia meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan jika ada penyelenggara pemilu yang tidak profesional menjalankan tugasnya,”Intinya, sebagai penyelenggara Pemilu kami harus menciptakan keadilan,” tegasnya.  (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin