RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menunggu Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni mengaku, pihaknya saat ini belum menerima jadwal dan tahapan Pemilu 2024 berdasarkan PKPU.
“Saat ini kita belum menerima jadwal dari PKPU tentang tahapan, program dan jadwal pemilu 2024 karena belum diterbitkan dari KPU RI,” ungkap Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni saat dihubungi RADARBEKASI.ID, Rabu (18/5).
Meski belum terbit jadwal pemilu 2024, imbuh Nurul, pihaknya memastikan sudah mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDA) di KPU Kota Bekasi untuk menyelenggarakan Pemilu 2024. Berdasarkan panduan di Undang-undang Nomor 7 tahun 2017.
“Kami tentu sudah mempersiapkan diri sebaik-baiknya. Baik SDM maupun SDA di KPU Kota Bekasi,” ucap Nurul Sumarheni, ketua KPU Kota Bekasi. (pay)