RADARBEKASI.ID, BEKASI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang pelaku berinisial R.A.H. (41), N.A.S. (19), M.F. (28), A.N. (27), dan R.M. (24).
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan. Kelima pelaku diamankan pada Rabu (2/9/2026).
Polisi kemudian mengamankan R.A.H. dan N.A.S. di depan sebuah minimarket. Dari penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 7,32 gram serta senjata api dan airsoft gun beserta amunisinya.
“Pada TKP pertama, kami berhasil mengamankan dua orang pria berinisial R.A.H. (41) dan N.A.S. (19) serta barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu seberat 7,32 gram. Selain narkotika, kami juga mengamankan senjata api dan airsoft gun beserta amunisinya,” ujar Ardyan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi mengenai sumber sabu tersebut. Pengembangan kemudian dilakukan ke sebuah perumahan di wilayah Tambun Selatan yang menjadi lokasi kedua.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan M.F., A.N., dan R.M. Ketiganya didapati sedang menggunakan sabu secara bersama-sama. Dari penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 15,19 gram, tujuh butir ekstasi, satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, satu pucuk senjata api, serta satu unit airsoft gun berikut pelurunya.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, kami kemudian memperoleh informasi mengenai sumber narkotika tersebut. Tim selanjutnya melakukan pengembangan melalui TKP kedua yang masih di wilayah Tambun Selatan,” kata Ardyan.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan 22,51 gram sabu, tujuh butir ekstasi, satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, delapan alat hisap atau bong, dua pucuk senjata api, dua airsoft gun, 16 peluru tajam, dua botol peluru airsoft gun, serta sembilan unit telepon genggam.
Ardyan mengatakan, keberadaan senjata api dan amunisi dalam perkara narkotika menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan ancaman lebih besar terhadap keamanan masyarakat. Polisi masih mendalami asal-usul dan penggunaan senjata tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas peredaran narkotika maupun tindak pidana lainnya.
“Keberadaan senjata api dan amunisi dalam perkara narkotika memiliki potensi menimbulkan ancaman yang lebih besar terhadap keamanan masyarakat. Saat ini kami sedang mendalami secara serius apakah senjata tersebut hanya terkait dengan kepemilikan pribadi ataupun keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun kemungkinan tindak pidana lainnya,” ujarnya.
Kelima pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (oke)











