Berita Bekasi Nomor Satu

SMPN 8 Cibitung Dorong Siswa Disiplin dan Sadar Hukum

ANTUSIAS: Sejumlah siswa SMP Negeri 8 Cibitung mengikuti kegiatan pembinaan karakter di halaman sekolah. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – SMP Negeri 8 Cibitung, Kecamatan Cibitung, menggandeng TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk membentuk karakter disiplin serta kesadaran hukum di kalangan pelajar. Pembinaan menyasar puluhan siswa yang tergabung dalam ekstrakurikuler Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) dan Pramuka.

Pelatihan bersama personel TNI dari Kodim setempat digelar di lapangan utama sekolah, Rabu (16/9). Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan materi Peraturan Baris-Berbaris (PBB), mulai dari gerakan di tempat, gerakan berjalan, hingga formasi pengibaran bendera.

Kepala SMPN 8 Cibitung, Siti Rokiah, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan membangun karakter pelajar yang disiplin, memiliki fisik kuat, serta berjiwa nasionalis.

“Tentu kami dari pihak sekolah ingin para pelajar yang tergabung dalam anggota Paskibraka dan Pramuka ini mahir dalam baris berbaris, memiliki mental yang tangguh, etika yang baik serta memiliki rasa cinta terhadap NKRI,” kata wanita yang karib disapa Hj Yayah.

Hj Yayah berharap anggota Paskibra dan Pramuka dapat menjadi pelopor kedisiplinan sekaligus memberikan contoh positif bagi siswa lainnya di lingkungan sekolah.

Selain TNI, SMPN 8 Cibitung juga menjalin kerja sama dengan Polres Metro Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Pembinaan dari kedua institusi tersebut diberikan melalui materi keselamatan berlalu lintas dan edukasi hukum.

Bersama Polantas Polres Metro Bekasi, siswa mendapatkan sosialisasi mengenai aturan berkendara. Materi tersebut dinilai penting karena masih ditemukan pelajar di bawah umur yang membawa sepeda motor ke sekolah.

“Ya, kemarin kita juga kedatangan dari Polantas Polres Metro Bekasi, dimana materi yang disampaikan tentang aturan-aturan dalam berkendara terutama berkendara sepeda motor karena anak di bawah umur di lapangan membawa kendaraan bermotor ke lingkungan sekolah,” ucap Hj. Yayah.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memberikan edukasi hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Para siswa dibekali pemahaman mengenai hukum, termasuk berbagai perilaku yang berpotensi melanggar aturan serta upaya pencegahannya.

“Ini juga sangat penting, anak-anak dibekali pemahaman tentang hukum. Memahami berbagai bentuk perilaku yang dapat berpotensi melanggar hukum, serta upaya-upaya pencegahannya,” ucapnya.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membentuk pelajar yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga disiplin, berkarakter, dan memiliki kesadaran hukum sejak usia remaja. (and)