Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Akhir PPKM Tinggal Tunggu Presiden

RAPAT TERBATAS - Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas evaluasi mudik Lebaran tahun 2022 di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/5/2022) (ANTARA/Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bakal segera berakhir, hal ini menyusul terus melandainya kasus Covid-19 di Indonesia termasuk di Bekasi. Berakhirnya PPKM saat ini tinggal menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.

Rencana mengakhiri PPKM tersebut disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri Koordinator Pemberdayaan Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usai rapat bersama presiden kemarin.

Kemarin juga, Presiden mengapresiasi masyarakat dan petugas dalam pelaksanaan mudik tahun 2022, khususnya tidak berdampak fatal pada sisi kesehatan. Hal ini disampaikan saat presiden memberi arahan dalam rapat terbatas di istana negara, Selasa (24/5).

“Alhamdulillah mudik kemarin berlangsung aman dan sehat, tanpa ada peristiwa yang berakibat fatal serta tidak ada penambahan kasus Covid-19 yang berarti,” kata Presiden dalam rapat terbatas.

Saat ini PPKM masih diperpanjang, diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 26 tahun 2022. Kota dan Kabupaten di Jabodetabek masuk berstatus level satu dalam pelaksanaan PPKM sampai 6 Juni mendatang.

Salah satu ketentuannya mengizinkan perusahaan non esensial di Jabodetabek untuk menerapkan sistem kerja dari kantor atau WFO 100 persen. Mereka yang diizinkan bekerja dari kantor adalah pegawai yang telah menerima vaksinasi Covid-19 dan menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, apabila Covid-19 menjadi endemi, maka penanganannya akan menjadi seperti penyakit biasa. Sehingga tidak diperlukan kembali penanganan seperti sekarang.

“Namanya endemi itu penyakitnya masih ada tapi sudah tidak lagi mewabah. Karena itu akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain seperti TB, pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi,” ujar Muhadjir kepada wartawan, Selasa (24/5).

Termasuk skema pembiayaan dan pengobatan pasien Covid-19 akan mengalami perubahan. Pembiayaan perawatan pasien Covid-19 yang selama ini ditanggung langsung oleh pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan.

Nantinya pengobatan Covid-19 dengan BPJS juga akan dilakukan sesuai golongan keanggotaan. “Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa. Termasuk nanti biayanya akan dialihkan yang selama ini subsidi langsung oleh pemerintah nanti akan dialihkan ke BPJS,” jelasnya.

Terpisah Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan bahwa ada beberapa pelonggaran yang telah diberikan dalam aktivitas masyarakat, diantaranya izin bagi perusahaan beroperasi 100 persen sampai dengan pelonggaran penggunaan masker. “Saya kira apapun yang menjadi aturan ya kita lakukan,” ungkapnya.

Situasi penanganan Covid-19 akhir pekan kemarin di Kota Bekasi terus menunjukkan grafik perbaikan. Kasus aktif pada 22 Mei lalu sebanyak 66 kasus, keterisian tempat tidur isolasi di RS hanya 0,70 persen, sedangkan keterisian tempat tidur ICU 2,52 persen.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Tanti Rohilawati menyampaikan bahwa Pemkot Bekasi bersama dengan TNI dan Polri kembali menggenjot capaian vaksinasi yang sudah mencapai 90 persen. Hanya saja pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk menggenjot vaksinasi booster.

“Kita harus segera mengejar untuk mencapai target-target kita yang tadi disampaikan, mudah-mudahan kita bisa 2 bulan kedepan bisa mencapai target 60 persen,” katanya.

Data terakhir capaian vaksinasi Booster di Kota Bekasi baru akhir pekan kemarin di angka 33 persen. Ia mewanti-wanti masyarakat untuk tidak lalai dalam menerapkan Prokes sesuai kondisi lingkungan sekitar dan mendapat suntikan vaksinasi.

Capaian vaksinasi dosis satu per tanggal 22 Mei di Kota Bekasi 92,93 persen, dosis dua 83,25 persen, dosis tiga 33,26 persen. Layanan vaksinasi selanjutnya diberikan di lokasi-lokasi tertentu yang menjadi titik kumpul masyarakat, tidak lagi hanya di Puskesmas dan kantor kelurahan.

“Dimana titik masyarakat yang memang masih sasarannya besar terkait dengan vaksin tersebut, jadi disitulah dibuat untuk layanan jadi harus fleksibel, tidak harus kaku di Puskesmas atau di masing-masing kelurahan,” tambahnya. (Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin