Berita Bekasi Nomor Satu

Kurangi Pengangguran, Pj Bupati Bentuk Satgas Khusus

KELUAR PABRIK : Sejumlah buruh keluar dari pabrik yang berada di kawasan industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, untuk menekan angka pengangguran, namun belum maksimal. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang akan bertugas mengurangi angka pengangguran di wilayah Kabupaten Bekasi, dengan menyusun kerangka struktur kepengurusan.

“Kami sudah melakukan diskusi dengan stakeholder untuk membentuk strukturnya, dan sebagian dari unsur dunia usaha. Tinggal kami akan mengisi personel dari unsur Pemerintah Daerah (Pemda). Selanjutnya, kami juga akan mengundang akademisi, yang sudah diidentifikasi untuk bisa dilibatkan. Termasuk dari unsur komunitas dan masyarakat,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Kamis (9/6).

Ia menjelaskan, beberapa perusahaan yang berlokasi di sejumlah kawasan industri telah dilibatkan, termasuk perkumpulan atau organisasi yang bergerak di bidang perekonomian, seperti KADIN dan PHRI Kabupaten Bekasi, serta unsur lainnya.

Sebagai langkah awal, kata Dani, pihaknya perlu membenahi terlebih dahulu data kemiskinan akibat dampak pengangguran di Kabupaten Bekasi. Data mengenai program bantuan dari pemerintah dan lembaga sosial juga akan disatupadukan.

Setelah itu, secara khusus satgas baru memetakan jumlah lowongan kerja (loker) yang dibutuhkan di perusahaan-perusahaan dalam jangka waktu tertentu.

“Kalau untuk pengangguran, kami ada beberapa strategi. Pertama membuat peta kompetensi yang dibutuhkan, dan selama ini belum dimiliki. Jumlah perusahaan di Kabupaten Bekasi ada 7.000 lebih, tapi kami nggak tahu berapa jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dalam satu bulan atau setahun,” bebernya.
Kata Dani, dengan mengetahui data loker yang dibutuhkan, akan membantu pihaknya dalam penyaluran tenaga kerja lokal yang memiliki skil dan berkompeten.

Selain itu, pihaknya juga akan memiliki waktu untuk menyelenggarakan pelatihan, sehingga tenaga kerja lokal bisa turut bersaing dalam dunia kerja.

“Kami akan mencari talent atau pencari kerja yang bisa memenuhi lowongan atau standar kompetensinya. Jika masih ada waktu, maka akan kami siapkan pelatihan atau vokasi. Kira-kira seperti itu,” ucap Dani.

Sementara Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Hendra Cipta Dinata, mendorong penyerapan tenaga kerja lokal di perusahaan-perusahaan maupun di instansi-instansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Bekasi .

“Saya akan terus mendorong putra-putri Kabupaten Bekasi, untuk bisa bekerja di lingkungan pemerintah maupun swasta. Artinya, warga Kabupaten Bekasi bisa berdaya saing dengan daerah lain,” harapnya.

Menurut Hendra, pengangguran di Kabupaten Bekasi saat ini berjumlah 250.000 orang. Hal itu lantaran perusahaan membatasi dalam penerimaan karyawan yang bekerja pada usia 23-25 tahun. Padahal, itu bukan termasuk dari aturan UU Cipta Kerja ataupun UU Ketenagakerjaan.

“Jika pengangguran di Kabupaten Bekasi semakin banyak, dampak negatifnya adalah angka kriminal semakin tinggi dan pembangunan juga bisa terhambat,” ungkapnya.

Hendra menyampaikan, untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, Pemkab Bekasi saat ini tengah mengusulkan dan mendorong kampus negeri atau universitas negeri di Kabupaten Bekasi.

Adapun Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Suhup mengakui, kebutuhan lapangan kerja di kawasan industri memang belum bisa dimaksimalkan bagi tenaga kerja lokal. Oleh sebab itu, melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada, pihaknya siap memberikan keahlian bagi angkatan kerja.

“Kami sedang berusaha memaksimalkan fungsi BLK. Tujuannya, untuk menyalurkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan yang berada di kawasan industri,” terang Suhup. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin