Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Komisi 2 Kutuk Penebangan Pohon Ilegal di Jalan M Hasibuan

Beko dan alat berat di Jalan M Hasibuan. Puluhan pohon di sepanjang jalan tersebut dibabat habis.

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Penebangan puluhan pohon untuk pelebaran Jalan M Hasibuan, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi diduga ilegal atau tanpa izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengatakan, penebangan pohon di Jalan M Hasibuan itu bentuk kurang pantauan Pemerintah Daerah. Dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Ini jangan sampai terjadi di titik-titik lain lagi. Ini harus dipertanggungjawabkan dari pihak-pihak yang menebang pohon-pohon di Jalan M Hasibuan itu,” kata Arif sapaan akrabnya melihat kondisi pohon di Jalan M Hasibuan yang ditebang habis.

Arif mengatakan, pihaknya meminta DLH langsung survei ke lokasi dan stop pekerjaannya. Seperti apa perjanjiannya terhadap pihak swasta.

“Jangan dibiarkan merajalela, ini bentuk tindakan yang tidak tahu diri kita menganggapnya,” ucap Arif dengan nada kesal.

“Karena kita butuh penyerapan air, butuh penghijauan yang menjadi target Kota Bekasi. Sementara ini ada oknum-oknum yang mencoba merusak tatanan penghijauan di Kota Bekasi,” tambahnya.

Menurutnya, Ini adalah tindakan pelanggaran berat dan harus bertanggungjawab. DLH diminta untuk stop itu pekerjaan dan harus diminta pernyataan serta ganti pohon yang sudah ditebang tanpa izin.

“Jangan dibiarkan seperti ini. Ini sudah merusak dan kita anggap tindakan merusak lingkungan,” tuturnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin