RADARBEKASI.ID, BEKASI — Polisi membongkar peredaran sabu dengan sistem tempel di Kabupaten Bekasi. Dalam modus ini, paket sabu disembunyikan di dalam selokan untuk mengelabui petugas.
Pengungkapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi pada Sabtu (29/8/2026). Dua orang diduga terlibat dalam jaringan itu, yakni pria berinisial B dan wanita berinisial S. Polisi menyita 16 paket sabu siap edar.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di sekitar Jalan Jababeka XVI, Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara. Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendatangi lokasi dan menangkap B.
Dari pemeriksaan terhadap B, polisi mengembangkan penyelidikan ke Kampung Pulo, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia. Di lokasi itu, petugas menangkap S di rumahnya.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, mengatakan paket sabu ditemukan di sejumlah tempat.
“Barang tersebut terdiri dari empat paket yang ditemukan di dalam selokan, tujuh paket di dalam tas, tiga paket yang diduga telah ditempel, satu paket di dalam dompet, serta satu paket di dalam kotak berwarna biru,” tutur AKP Aliyani.
Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu. Barang tersebut antara lain timbangan digital, dua lakban berwarna hijau dan merah, plastik klip, tisu, dua telepon genggam, sepeda motor, tas, dan kotak penyimpanan.
Aliyani mengatakan penyidik masih mendalami peran B dan S. Pemeriksaan juga dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya anggota lain dalam jaringan tersebut.
“Kedua orang yang diamankan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Bekasi untuk mengetahui peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan pihak lainnya,” katanya. (ris)











