Berita Bekasi Nomor Satu

Kadisdik Ingatkan Tahap Prapendaftaran PPDB Masih Ada Waktu Lima Hari Lagi  

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah memberikan penjelasan mengenai PPDB di Podcast Radar Bekasi, Jumat (24/6).

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengingatkan para orangtua atau wali calon siswa baru yang ingin mendaftarkan anaknya sekolah ke jenjang SD maupun SMP agar melakukan tahap prapendaftaran PPDB tahun ajaran 2022/2023.

“Tahap prapendaftaran PPDB dilaksanakan 13-30 Juni 2022. Masih ada waktu lima hari lagi, jangan terlewat,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah di Podcast Radar Bekasi, Jumat (24/6/2022).

Dalam tahap prapendaftaran, calon pendaftar melakukan unggah berkas persyaratan PPDB secara daring pada situs bekasi.siap-ppdb.com untuk jenjang SMP dan ppdb.bekasikota.go.id untuk jenjang SD.

Adapun dokumen yang diunggah diantaranya berupa akta kelahiran atau surat keterangan lahir, kartu keluarga atau surat keterangan domisili, surat keterangan nilai akhir, surat keterangan tanggung jawab mutlak dari orangtua atau wali murid.

“Prapendaftaran ini penting dan wajib dilakukan,” tegas Kadisdik.

Pada PPDB tahun ini, Disdik membuka pelayanan di 12 Kecamatan dan Kantor UPTD Dinas Pendidikan. Bagi orangtua atau wali siswa baru yang masih bingung melakukan tahap prapendaftaran anaknya, Disdik juga membuka posko utama PPDB di SDN Margahayu V.

Ada sejumlah petugas yang siap membantu kesulitan para orangtua atau wali siswa baru dalam proses prapendaftaran tersebut.

Selain di posko utama, berbagai informasi mengenai PPDB juga bisa diperoleh di posko yang berada di masing-masing satuan pendidikan.

“Kami sudah menginstruksikan para kepala sekolah agar dapat memberikan pelayanan PPDB secara maksimal. Sehingga masyarakat tidak ada yang kesulitan melakukan prapendaftaran,” ucapnya.

Dalam PPDB, jadwal verifikasi berkas oleh Dinas Pendidikan dilaksanakan sama dengan prapendaftaran 13-30 Juni 2022. Hasil verifikasi berkas dapat dilihat di situs PPDB.

Kemudian, tahap pendaftaran dan seleksi dilakukan pada 4, 5, 6, 7 Juli 2022. Dalam tahap pendaftaran, calon siswa masuk ke situs PPDB untuk aktivasi akun dan memilih sekolah dituju berikut jalurnya.

Jalur pendaftaran jenjang SD yakni zonasi 82 persen (zonasi dalam kota 77 persen dan luar kota 5 persen), afirmasi 15 persen, dan perpindahan tugas orangtua (PTO) 3 persen. Kemudian SMP yakni zonasi 50 persen, afirmasi 33 persen, prestasi 15 persen, dan PTO 2 persen.

Pada PPDB tahun ini, total daya tampung siswa SD negeri 25.228 orang dan 13.856 orang. Sedangkan daya tampung siswa per kelas jenjang SD maksimal 28 orang dan SMP maksimal 32 orang.

Pengumuman hasil seleksi secara realtime online di situs resmi pada 8 Juli 2022. Tahap terakhir yakni daftar ulang pada 8-9 Juli 2022. Siswa yang lolos seleksi wajib daftar ulang melalui akun masing-masing di situs resmi.

Untuk menyukseskan PPDB, Inay meminta kepada masyarakat agar tidak percaya apabila ada oknum yang menawarkan masuk sekolah negeri dengan mematok biaya. Dengan proses seleksi yang dilakukan melalui sistem realtime online, Inay menegaskan PPDB tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Jangan percaya tawaran seperti itu,” tegasnya. (oke)

 

Solverwp- WordPress Theme and Plugin