RADARBEKASI.ID, BEKASI – ASTON Imperial Bekasi Hotel & Conference Center menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak (WP) Hotel Terbaik Taat Pajak Tahun 2021.
ASTON Imperial Bekasi Terima Penghargaan Wajib Pajak Hotel Terbaik

Penghargaan tersebut diumumkan langsung oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Senin (22/8/2022).
Penghargaan itu diberikan oleh Pemerintah Kota Bekasi sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap WP yang telah berkontribusi terhadap pendapatan dan pembangunan kota. Selain itu, pemberian penghargaan ini untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan WP dalam membayar pajak daerah.
“Kami berterimakasih atas penghargaan yang kami terima sebagai salah satu Wajib Pajak Hotel Terbaik, ini adalah wujud ketaatan kami selama ini terhadap pemerintah demi kelancaran pembangunan di kota kita tercinta, Kota Bekasi,” ungkap Public Relations ASTON Imperial Bekasi Hotel & Conference Center, Oliviana Anggraeni, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/8/2022). (*)
Rekomendasi untuk kamu

RADARBEKASI.ID, BEKASI– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus memperkuat keberpihakan dalam mendukung pertumbuhan…

RADARBEKASI.ID BEKASI – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berhasil menjaga momentum pertumbuhan kinerja positif…

RADARBEKASI.ID, BEKASI – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) kembali menunjukkan perannya sebagai pilar…

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan pembaruan informasi terkini implementasi Coretax DJP. 1….

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kehadiran Holding Ultra Mikro (UMi) antara BRI sebagai induk bersama PNM dan…