RADARBEKASI.ID, BEKASI – ASTON Imperial Bekasi Hotel & Conference Center menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak (WP) Hotel Terbaik Taat Pajak Tahun 2021.
ASTON Imperial Bekasi Terima Penghargaan Wajib Pajak Hotel Terbaik
Penghargaan tersebut diumumkan langsung oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Senin (22/8/2022).
Penghargaan itu diberikan oleh Pemerintah Kota Bekasi sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap WP yang telah berkontribusi terhadap pendapatan dan pembangunan kota. Selain itu, pemberian penghargaan ini untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan WP dalam membayar pajak daerah.
“Kami berterimakasih atas penghargaan yang kami terima sebagai salah satu Wajib Pajak Hotel Terbaik, ini adalah wujud ketaatan kami selama ini terhadap pemerintah demi kelancaran pembangunan di kota kita tercinta, Kota Bekasi,” ungkap Public Relations ASTON Imperial Bekasi Hotel & Conference Center, Oliviana Anggraeni, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/8/2022). (*)
Rekomendasi untuk kamu

RADARBEKASI.ID, BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bekasi Cikarang menggelar kegiatan Employee Volunteering bertajuk “Pemberian…

RADARBEKASI.ID, BEKASI – PT Bank Central Asia Tbk (IDX:BBCA) dan entitas anak menjaga penyaluran kredit…

RADARBEKASI.ID, BEKASI – BRI kembali menunjukkan perannya sebagai motor utama pembiayaan sektor perumahan nasional. Hal…

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Update harga emas Logam Mulia (LM) Pegadaian merek Antam, UBS dan Galeri24…

RADARBEKASI.ID, BEKASI – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat perannya dalam…






