Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Polisi Ciduk Pejudi Togel, Lihat Ini Barbuknya

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bekasi Utara kembali menangkap pengecer atau pengepul judi Toto Gelap (Togel) melalui online di Jalan Raya Lingkar Utara, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (25/8) lalu.

Sayangnya, penangkapan judi togel oleh polisi Bekasi kali ini hanya kelas ecek-ecek. Barang bukti uang untuk berjudi hanya Rp52.000. Di mana pejudi kelas kakapnya?

“Awalnya tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut sering dijadikan tempat memasang tebak-tebakan angka (judi togel) kemudian tim melakukan penyelidikan ke tempat tersebut, dan melihat ada satu orang laki-laki yang mencurigakan dan diduga sebagai pengecer atau pengepul judi togel,” kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Senin (29/8).

Petugas kemudian berhasil mengamankan HE (41) dengan berbagai barang bukti yang diduga digunakan sebagai media untuk judi togel tersebut.

Di antaranya 1 (buah) tas selempang warna krem, 1 (unit) Handphone merk Oppo warna putih dengan Nomor Simcard: 088219981912, 1 (buah) KTP asli, uang tunai pasangan judi togel sejumlah Rp 52.000.

“Pasangan tebakan angka (togel) melalui WhatsApp serta potongan kertas yang bertuliskan angka-angka pasangan judi togel,” ucapnya.

Ia menyampaikan, akibat perbuatannya itu pelaku atau pengecer judi tebak angka itu diancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman sekitar 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta.

“Sesuai arahan Kapolri, jajaran Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen akan terus melakukan penyisiran segala bentuk perjudian di setiap wilayah Kota Bekasi,” ungkapnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin