Berita Bekasi Nomor Satu

NasDem Cikbar Target Satu Kursi

FOTO BERSAMA : Sejumlah pengurus DPC Nasdem Cikarang Barat saaat foto bersama. Nasdem Cikbar Optimis mampu meraik satu kursi. ISTIMEWA/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Cikarang Barat (Cikbar) DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi optimis mampu mengantarkan satu Calon Legislatif (Caleg) menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan setelah ada beberapa Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) potensial yang sudah mendaftarkan diri ke partainya.

“Kalau target satu kursi dari Cikarang Barat, minimal kursi ke lima,” ujar Ketua DPC Cikarang Barat DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi, Andi Setiawan, kepada Radar Bekasi, Selasa (30/8/2022).

Menurutnya,  saat ini sudah ada Bacaleg-Bacaleg yang potensial dan naiknya elektabilitas Partai NasDem. Terlebih didukung juga dengan struktural yang sekarang lebih bagus dan terstruktur. Oleh karena itu, Cikarang Barat yang tergabung di Daerah Pemilihan (Dapil) II ini bersama Kecamatan Cibitung, optimis bisa mengantar Caleg menjadi anggota DPRD.

“Target satu kursi, cuma kita enggak tahu kursi itu untuk siapa, tergantung pemaksimalan Bacaleg dalam bekerja. Untuk Cikarang Barat Bacaleg yang muncul baru dua nama, selebihnya di Cibitung. Sementara ini yang sudah masuk tujuh Bacaleg,” katanya.

Nantinya kata Andi, akan ada seleksi bagi para Bacaleg yang sudah mendaftar. Dimana, setiap Bacaleg harus melakukan program-program partai, seperti perekrutan e-KTA, dan mampu membesarkan nama partai, khusus di Dapilnya masing-masing. Menurutnya, menjadi Bacaleg di NasDem itu tanpa mahar, sehingga mereka (Bacaleg) bisa leluasa atau fokus di Dapilnya untuk memenangkan Partai NasDem.

“Nanti ada penyeleksian, Bacaleg ini harus melakukan program-program partai, karena menjadi Bacaleg di NasDem itu tanpa mahar,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan, di Cikarang Barat ada sepuluh desa dan satu kelurahan. Sementara untuk kepengurusan di tingkat ranting (desa atau kelurahan) sudah lengkap semua. Kemudian untuk jumlah pengurus di DPC sebanyak 15 orang,sesuai instruksi DPP. Lalu untuk ranting itu harus ada 55 orang yang ber KTA NasDem. Hanya saja, pengurus yang masuk SK DPD sebelas orang.

“Setiap ranting itu harus ada 55 orang yang ber KTA NasDem. Kita sudah melakukan perataan. Walaupun di beberapa desa ada yang melebihi. Cikarang Barat sudah lengkap semua, kepengurusan kita bukan pengurus gaib, asli kader NasDem,” ucapnya.

Untuk sekarang, para pengurus di DPC maupun ranting sedang menjalankan instruksi program partai, yakni perekrutan saksi-saksi setiap ranting. Karena setiap RT maupun RW harus punya orang yang akan dijadikan saksi. Persyaratannya, wajib ber KTA NasDem. Artinya, bukan orang karbitan.

“Kita akan rekrut, dan diberikan pendidikan politik. Untuk sekarang sudah berjalan perekrutan saksi-saksi,” ucapnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin