Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Polisi Tetapkan Sopir Kecelakaan Maut Sultan Agung Jadi Tersangka

Sopir truk kontainer kecelakaan maut di Jalan Raya Sultan Agung sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

 

RADARBEKASI.ID, MEDANSATRIA – Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo mengungkapkan sopir kecelakaan maut di Jalan Raya Sultan Agung, Bekasi Barat ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya benar. Status driver (sopir, red)  inisial S kelahiran tahun 92 sudah tersangka,” katanya.

Penetapan tersangka, ujar Agung, lantaran saat mengemudi sopir melakukan kelalaian sehingga menyebabkan kecelakaan mengakibatkan 23 korban luka-luka dan 10 korban meninggal dunia.

“Ada kelalaian saat sopir mengemudi. Saat kita tanya, sopir mengaku dalam keadaan mengantuk,” ucapnya.

Sementara itu, sambung Agung, saat dilakukan pemeriksaan dan tes urine sopir negatif tidak menggunakan narkoba.

“Saat kita periksa dan tes urine hasilnya negatif. Menandakan driver tidak mengkonsumsi narkoba,” ujarnya.

Keterangan sopir, Agung mengatakan, melaju dari arah Narogong rencana ingin menuju Surabaya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin