RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-55 Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan launching penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kegiatan berlangsung di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (17/9).
Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat Suharmen, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, jajaran pejabat, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Mengusung tema “Menghubungkan Indonesia untuk Masa Depan Lebih Maju”, Asep menyampaikan bahwa transportasi tidak hanya berkaitan dengan mobilitas orang dan barang, tetapi juga berperan dalam menghubungkan masyarakat, menggerakkan perekonomian, serta membuka akses menuju masa depan yang lebih maju.
Ia mengapresiasi Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi yang terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan transportasi kepada masyarakat. Sejumlah upaya tersebut antara lain pemanfaatan Area Traffic Control System (ATCS) yang terintegrasi dengan Command Center, pengembangan layanan Buy The Service (BTS), peningkatan kualitas angkutan umum, hingga pengembangan becak bertenaga listrik.

“Saya berharap berbagai inovasi tersebut dapat terus dikembangkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Mari kita terus membangun sistem transportasi yang semakin terintegrasi dan mampu mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Sementara itu, penerapan manajemen talenta dinilai menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Asep menyampaikan apresiasi kepada BKN atas pendampingan, arahan, dan rekomendasi yang telah diberikan hingga Kabupaten Bekasi memasuki tahap implementasi manajemen talenta.
Menurutnya, penyerahan rekomendasi secara simbolis dari BKN kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi momentum penting dalam membangun sistem manajemen ASN yang semakin objektif, transparan, profesional, dan berbasis merit.
Penerapan manajemen talenta diharapkan dapat memastikan pengembangan karier dan penempatan ASN semakin mempertimbangkan kinerja, kompetensi, potensi, integritas, serta rekam jejak.
“Saya meminta seluruh ASN Kabupaten Bekasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga kedisiplinan, memperbaiki kinerja, serta memastikan data kepegawaian dan profil kinerja masing-masing selalu tertib dan valid. Jangan bekerja sekadar menggugurkan kewajiban,” tegasnya.

Ia menambahkan, penerapan manajemen talenta tersebut sejalan dengan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di antaranya pelaksanaan Lomba Anugerah ASN Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2026 serta penandatanganan SKP secara elektronik melalui aplikasi SATTE versi 2.
Menurutnya, kinerja, kompetensi, potensi, dan rekam jejak ASN perlu menjadi bagian dari dasar pengembangan karier yang objektif dan berbasis merit. Ia berharap penerapan manajemen talenta dapat memberikan kesempatan yang adil bagi ASN yang memiliki prestasi dan potensi untuk terus berkembang, sekaligus mendukung pengisian posisi strategis sesuai kebutuhan organisasi.
“Manajemen talenta harus dapat memberikan kesempatan yang adil bagi ASN yang berprestasi dan memiliki potensi untuk terus berkembang, serta mengisi posisi-posisi strategis sesuai kebutuhan organisasi,” katanya.
Wakil Kepala BKN Pusat, Suharmen, mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi memiliki sekitar 25 ribu ASN yang menjadi kekuatan besar dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Namun, menurutnya, hal yang lebih penting adalah bagaimana organisasi mampu memastikan potensi dan talenta ASN dapat dikelola sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Ia menjelaskan, manajemen talenta bukan sekadar program kepegawaian, melainkan strategi organisasi untuk mengelola dan mengembangkan sumber daya manusia terbaik serta menempatkannya secara tepat guna mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.
BKN, kata dia, terus mendorong penguatan manajemen talenta sebagai bagian dari penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN.
“Manajemen talenta bukan sekadar program kepegawaian, tetapi menjadi strategi organisasi bahwa sumber daya manusia terbaik dikelola dan dikembangkan, serta ditempatkan secara tepat untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah. Dengan kata lain, kita sedang membangun strategi human resource capital bagi pembangunan Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Ia mengatakan, launching tersebut merupakan awal dari perjalanan yang lebih panjang. Manajemen talenta perlu diterapkan dalam keseluruhan siklus pengelolaan ASN, mulai dari akuisisi, pemetaan, pengembangan, retensi, hingga penempatan dan mobilitas talenta.
Seluruh proses tersebut perlu dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berbasis data dengan mempertimbangkan kinerja, kompetensi, potensi, kualifikasi, integritas, serta moralitas ASN.
Hasil pemetaan talenta selanjutnya dapat menjadi dasar bagi organisasi dalam menentukan intervensi pengembangan yang sesuai bagi masing-masing talenta. Pendekatan berbasis data tersebut juga sejalan dengan arah penguatan manajemen talenta BKN yang menempatkan profil kompetensi dan potensi sebagai dasar pengembangan karier dan pengelolaan talenta ASN.
“Manajemen talenta tidak berhenti pada proses pemetaan talenta, tetapi harus memastikan setiap talenta dikembangkan, dipersiapkan, dan ditempatkan secara tepat untuk mendukung pencapaian kinerja organisasi, pencapaian visi dan misi kepala daerah, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Inilah esensi yang sebenarnya dari manajemen talenta,” terangnya.
Pada kegiatan tersebut turut dilaksanakan penyerahan SK Batas Usia Pensiun ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, penghargaan bagi pemenang Lomba Anugerah ASN Tingkat Kabupaten Bekasi, serta pemotongan pita sebagai tanda launching manajemen talenta di Pemerintah Kabupaten Bekasi. (and/adv)











