Berita Bekasi Nomor Satu

Separuh Guru Madrasah Belum Sertifikasi

ILUSTRASI: Guru MTs Al-Masthuriyah Kota Bekasi menyampaikan mata pelajaran kepada siswa di kelas, Kamis (1/9). Sebanyak 1.561 guru dari total 3.122 guru madrasah dari berbagai jenjang pendidikan di Kota Bekasi telah tersertifikasi. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

 

 

BEKASI SELATAN – Sebanyak 1.561 guru dari total 3.122 guru madrasah dari berbagai jenjang pendidikan di Kota Bekasi telah tersertifikasi. Artinya, masih ada 1.561 atau separuh dari total guru madrasah belum sertifikasi.

Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi, total tenaga pengajar madrasah sebanyak 3.122 guru terdiri dari 1.518 guru MI, 1.227 guru MTs, dan 371 guru MA.

“Dari jumlah guru yang ada saat ini, kami baru hitung secara global yang sudah mengikuti sertifikasi sebanyak 1.561 guru. Sisanya masih ada yang berproses,” jelas Kepala Seksi Madrasah Kemenag Kota Bekasi Ahmad Zainal Muttaqin kepada Radar Bekasi, Kamis (1/9).

Menurutnya, guru yang belum mendapatkan sertifikasi dapat mengajukan langsung melalui Sistem Informasi dan Manajemen Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

“Pengajuannya langsung ke aplikasi Simpatika, jadi setelah mengupload berkas dan mendapatkan balasan untuk mengikuti proses sertifikasi, maka guru tersebut dapat mengikuti pelaksanaan tesnya,” tuturnya.

Ahmad menjelaskan, tidak ada batasan daya tampung bagi setiap daerah untuk mengajukan proses sertifikasi guru madrasah.

“Tidak ada kuota per kabupaten atau kota, karena semua bisa mengajukan asal persyaratan bisa terpenuhi,” jelasnya.

Adapun syarat untuk mengajukan sertifikasi guru antara lain, mengajar kurang lebih lima tahun, jumlah mengajar minimal 24 jam, dan memiliki pendidikan S1 linear.

“Jika memang sudah dapat terpenuhi, kemungkinan guru tersebut dapat mengikuti proses sertifikasi. Karena memang semua keputusannya ada di pusat,” tuturnya.

Sementara bagi guru yang sudah mendapatkan sertifikasi, maka tentu mereka akan memiliki legalitas sebagai guru dan mendapatkan haknya berupa tunjangan profesi guru.

“Hak atas sertifikasi guru bagi PNS dan non PNS sama, mereka akan mendapatkan tunjangan profesi,” ucapnya.

Sementara salah satu guru MTs Al-Masthuriyah Kota Bekasi Fuady Hasan mengungkapkan, pada tahun 2018 dirinya sudah sempat mengikuti proses sertifikasi. Namun pada saat pengumuman 2019 dirinya dinyatakan tidak lolos atau tidak berhasil.

Meskipun sempat gagal, tidak membuatnya menyerah untuk berjuang mendapatkan sertifikasi.

“Saya sampai saat ini belum memiliki sertifikasi guru, pada 2018 sempat mengikuti tapi gagal. Tapi ditahun ini saya coba lagi, dengan pengisian beberapa berkas dan alhamdulillah mendapatkan undangan untuk mengikuti kembali tes sertifikasi guru,” ungkapnya.

Fuady menyampaikan, pada 24 Agustus 2022 dirinya bersama dengan teman-teman guru lainnya telah mengikuti tes seleksi yang dilakukan secara daring.

“Saya bulan ini sudah mengikuti tes yang dilakukan secara online, tes nya sendiri meliputi materi pedagogik, profesional, dan juga tindakan kelas,” tuturnya.

Fuady bersama dengan sejumlah teman-teman guru lainnya sangat menyayangkan adanya tes seleksi dalam proses sertifikasi guru.

“Ini sih hanya kritik kami sebagai seorang guru, kenapa sertifikasi ini harus melalui tes lagi. Seharusnya jika beberapa syarat bisa terpenuhi, maka tidak perlu ada lagi tes-tes online seperti itu,” ucapnya.

Namun sesuai dengan ketentuan, ia tetap mengikuti serangkaian tes yang diminta. Harapannya pada tahun ini ada hasil baik yang dapat diterimanya.

“Saya mulai aktif mengajar itu sejak 2011, ya saya berharap tahun ini saya bisa lolos sertifikasi agar legalitas saya sebagai guru itu ada dan tentunya tidak dipungkiri saya bisa mendapatkan tunjangan guru,” tuturnya.

Sementara Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan MTs Al-Masthuriyah Kota Bekasi Mohammad Sarmada menjelaskan, dari 24 guru yang dimiliki saat ini, 8 guru diantaranya sudah memiliki sertifikasi.

“Berarti sisa 16 guru, nah ini sedang mengajukan semua, tapi menunggu informasi dari pusat dan 1 guru kami masih baru jadi belum bisa mengikuti sertifikasi guru tersebut,” tutur Sarmada mewakili kepala sekolah.

Menurutnya, sertifikasi guru madrasah sangat penting sekali didapatkan. Selain menjadi salah satu legalitasnya sebagai guru, mereka juga akan mendapatkan tunjangan lain dari sertifikasi tersebut.

“Itu (tunjangan,Red) kan lumayan buat nambah-nambah pendapatan,” ucapnya.

Dirinya berharap, program sertifikasi guru madrasah ini dapat membantu mensejahterakan para guru di tingkat madrasah. “Kita harapannya semua guru bisa memiliki sertifikasi guru,” tukasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin