Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Vonis 10 Tahun Penjara, Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Pikir-pikir Mau Banding

Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi mengikuti sidang vonis Tipikor, Bandung, Rabu (12/10) secara daring.

 

RADARBEKASI.ID, BANDUNG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis kepada Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dengan hukuman 10 tahun penjara. Atas vonis itu, dia pikir-pikir akan ajukan banding.

Rahmat Effendi dihukum akibat kasus persekongkolan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ketua Majelis Hakim Eman Sulaeman menyebut, Rahmat bersalah sesuai dengan pasal 12 huruf a, pasal 12 huruf b, dan pasal 12 huruf f Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

”Mengadili, menyatakan terdakwa Rahmat Effendi bersalah, menjatuhkan pidana selama 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan,” kata Eman seperti dilansir dari Antara di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/10).

Selain itu, hakim juga memvonis harta benda hasil tindak pidana Rahmat untuk dirampas yakni mobil, bangunan, serta barang-barang lainnya. Rahmat juga dipidana tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih selama lima tahun setelah menjalani hukuman penjara.

Hukuman tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa menuntut Rahmat untuk dipenjara selama 9,5 tahun serta denda sebesar Rp 1 miliar.

Sebelumnya, Rahmat didakwa telah menerima uang Rp 10 miliar dari persekongkolan pengadaan barang dan jasa, serta didakwa meraup Rp 7,1 miliar dari setoran para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.’

Sementara itu, Pengacara Rahmat Effendi, Agus Purnomo, mengatakan, masih menyatakan pikir-pikir terkait vonis yang dijatuhkan hakim tersebut. Pihaknya pun berekspektasi hukuman yang dijatuhkan akan lebih ringan dari tuntutan jaksa.

”Putusan yang lebih dari tuntutan belum bisa kami kasih keputusan (banding), karena masih perlu kami telaah,” ucap Agus. (jpc)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin