Berita Bekasi Nomor Satu

Adik Irwansyah DPO Kejaksaan Bogor, Ini Kasusnya

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Adik aktor Irwansyah, Hafiz Farurrahman masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Informasi tersebut terpampang melalui unggahan akun resmi Kejari Kabupaten Bogor di Instagram.

Dalam keterangan tertulis pengumuman DPO terkait dugaan kasus pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit.

“Penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna kantor cabang pembantu (KCP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tegar Beriman tahun 2018 dan 2019 kepada anggota koperasi serba usaha lestari pada PT Taman Wisata Matahari,” begitu keterangan yang dilampirkan, dikutip Minggu (23/10).

Melalui unggahan tersebut, Kejari Kabupaten Bogor meminta masyarakat membantu menemukan Hafiz.

Menyusul hal itu, Kejari Kabupaten Bogor lantas melampirkan foto dan membeberkan ciri-ciri adik ipar Zaskia Sungkar tersebut.

Kejari Kabupaten Bogor juga melampirkan kontak yang bisa dihubungi jika bertemu Hafiz.

“Apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan di atas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor 081389922883,” imbuhnya.

Diketahui, Hafiz yang tercatat sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia diduga memanfaatkan data pegawai demi mendapatkan fasilitas kredit Briguna di BRI KCP Tegar Beriman.

Adik Irwansyah itu mencairkan dana senilai Rp 3,1 miliar melalui koperasi milik karyawannya untuk kepentingan pribadi.

Hafiz telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2021. Dia tiga kali mangkir pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai DPO. (jpnn)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin