Berita Bekasi Nomor Satu

Asosiasi Kepala Desa Usulkan Jabatan 9 Tahun 2 Periode, Begini Alasannya

Asosiasi Kepala Desa-Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI) menggelar pertemuan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (6/11). Dalam pertemuan itu mereka mendiskusikan kemungkinan wacana perpanjangan masa jabatan kades dari 2 periode menjadi 3 periode.

 

RADARBEKASI.ID, NGAWI – Asosiasi Kepala Desa-Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI) mengusulkan aspirasinya agar masa jabatan mereka dari enam tahun x tiga periode menjadi sembilan tahun x dua periode.

“Dengan demikian, dari masa jabatan total selama 18 tahun tidak mengalami perubahan,” ujar Budi Sulistyono alias Kanang yang ditugasi Megawati Soekarnoputri sebagai guru bagi para kepala desa PDI Perjuangan di Kurnia Convention Hall, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (6/11).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka usulan perubahan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Di acara itu hadir sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah seperti mantan Bupati Ngawi Budi Sulistyono, bupati dan wakil bupati saat ini Ony Anwar dan Dwi Rianto Jatmiko, serta Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.

Selain itu, hadir juga Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi dan mantan anggota DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) dapil Ngawi Budiman Sudjatmiko, yang dikenal juga sebagai mantan Wakil Ketua Pansus RUU Desa.

Ketua Panitia Acara Juwadi menjelaskan kegiatan ini berawal dari rangkaian diskusi di antara para kepala desa. Mayoritas mengeluhkan soal pendeknya masa jabatan kepala desa selama ini yang hanya enam tahun.

“Dengan masa jabatan sesingkat itu, kami mengalami dan merasakan tak banyak yang bisa kami berbuat untuk desa. Bahkan waktu untuk menyelesaikan konflik (akibat pemilihan kepala desa, red) saja tak cukup. Karena itu kami melakukan silaturahmi ini,” jelas Juwadi.

Dia melaporkan ada sekitar 4.500-an kepala desa dari seluruh Indonesia yang hadir di silaturahmi kali ini.

Ketua AKD PAPDESI Jawa Timur H. Munawar menambahkan pihaknya mengundang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk hadir di acara itu setelah berusaha mencari dukungan dan direspons dengan baik oleh PDIP.

Kepala desa meyakini seluruh usulan akan ditampung Hasto, untuk diperjuangkan dalam usulan perubahan undang-undang. Bagi para kepala desa, lanjut Munawar, masa jabatan enam tahun ini terlalu pendek, sebab konflik benar-benar terjadi di seluruh desa pascapemilihan kades.

“Kalau pemilihan presiden sampai pemilihan kepala daerah juga memang ada konflik, tetapi sifatnya meluas sehingga selesai begitu pemilihan selesai. Kalau di desa, konflik itu masuk sampai tingkat keluarga, sehingga waktu enam tahun belum cukup memulihkan kondisi desa. Yang jelas waktu pemilihan ada pro dan kontra. Bagian kontra, tentu sangat tidak mudah untuk berubah sikapnya,” kata Munawar.

Menurut Munawar, apabila desa penuh konflik, tentu pemerintah kabupaten juga akan ikut pusing bagaimana bisa membangun. “Jadi, usulan ini semata-mata untuk kepala desa dan kepentingan desa,” tegas Munawar.

Bupati Ngawi Ony Anwar mengatakan pihaknya mengakui konflik dalam pemilihan kepala desa memang sangat tinggi. Dan karena konflik, banyak kepala desa yang susah bekerja sebelum konflik itu selesai.

Ony mengatakan usulan kepala desa soal perpanjangan masa jabatan itu bisa didiskusikan lebih lanjut. Semisal bisa saja masa jabatan sampai sembilan tahun, tetapi kemudian dibatasi hanya dua periode saja.

“Dengan demikian ketika kepala desa sudah jadi pemenang, waktu sembilan tahun rasanya cukup untuk bisa mengomunikasikan konflik yang ada di desa dan sekaligus melakukan pembangunan. Dan cukup waktu bagi rakyat desa menilai kinerja kepala desa apabila maju di pilkades berikutnya,” kata Ony.

Dalam pidatonya di hadapan para kepala desa, Hasto Kristiyanto menyampaikan sebuah pantun merespons usulan para kepala desa. “Burung elang terbang tinggi, benembus awan bergelombang penuh percaya diri. Para kepala desa penuh percaya diri, perjuangkan masa jabatan sembilan tahun bagi kejayaan negeri,” kata Hasto disambut tepuk tangan oleh para kepala desa.

Hasto menilai secara tren global juga mengalami dinamika mengenai masa jabatan. “Xi Jinping saja diperpanjang tiga periode, apalagi kepala desa,” tambahnya yang disambut tawa dan tepuk tangan oleh para kepala daerah.

Meskipun demikian, Hasto mengatakan perlu kajian mendalam, termasuk landasan filosofis, ideologis dan bagaimana manfaatnya terkait stabilitas pemerintahan desa dan kemajuan bagi Indonesia Raya. “Komitmen membangun desa telah dibuktikan oleh PDI Perjuangan. Selain menjadi pelopor UU Desa, dalam Ulang Tahun dan Rakernas PDI Perjuangan pun mengambil tema Desa Maju Indonesia Kuat dan Berdaulat,” sebutnya. (jpnn)