Berita Bekasi Nomor Satu

Gaji Pegawai Sedot Rp2,3 Triliun

ILUSTRASI: Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi ketika berjalan di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gaji pegawai di Pemerintah Kota Bekasi masih menjadi pos anggaran terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 nanti. Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2023 sebesar Rp5,933 triliun, anggaran gaji pegawai menyedot Rp2,342 triliun, tak jauh berbeda seperti tahun 2022. Pasalnya, pada tahun 2022 tak ada penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

Sementara itu, Catatan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Pemerintah Kota (Pemkot) harus memaksimalkan sisa satu tahun anggaran pada 2023 untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun 2022 yang dinilai molor juga diminta untuk tepat waktu dan tepat sasaran pada tahun 2023.

Dalam rapat paripurna akhir bulan kemarin, APBD tahun sebesar Rp5.933.765.026.438, naik 11 persen dibandingkan tahun 2022. Struktur anggaran tahun 2023 terdiri dari pendapatan daerah Rp5,799 triliun, sementara anggaran Belanda daerah Rp5,933 triliun, dan pembiayaan daerah Rp134 miliar.

Dalam alokasi pengeluaran pembiayaan daerah tercatat Rp52,5 miliar. Dialokasikan untuk pembentukan dana cadangan pemilu Rp30 miliar, serta penyertaan modal pada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam laporan Banggar DPRD Kota Bekasi, alokasi anggaran belanja difokuskan pada program pemulihan ekonomi nasional di sektor kesehatan, pendidikan, dan penanggulangan dampak resesi tahun 2023.

Terkait dengan antisipasi dampak resesi tahun 2023, Anggota DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara mengatakan bahwa struktur APBD cukup besar anggaran yang dapat digunakan untuk bantalan sosial. Diantaranya belanja hibah yang tercatat mencapai Rp230 miliar.

Selain pos belanja hibah, penyertaan modal kepada Bank Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Patriot juga bisa digunakan untuk bantalan sosial. Pasalnya, tujuan pemberian modal ini untuk memberikan pembiayaan modal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kemudian pembiayaan BPRS itu bagian dari antisipasi resesi, untuk penguatan pembiayaan ke masyarakat itu,” kata Anggota DPRD Fraksi PKS ini, Minggu (4/12).

Lebih lanjut Adhika menyebut pihaknya telah mendalami penjabaran Pemkot Bekasi terkait dengan alokasi anggaran tahun 2023. Menurutnya, program dan kegiatan yang telah dijabarkan secara umum mendukung pencapaian RPJMD tahun 2018-2023.

“Salah satunya penanganan banjir, Smart City juga masuk. Tapi yang paling utama kan banjir, kemudian masalah kesehatan, kemudian kebencanaan,” tambahnya.

Terkait dengan penanganan banjir, fraksi PKS dalam catatannya meminta Plt Walikota Bekasi untuk menyiapkan rencana induk sistem drainase berwawasan lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam Perda nomor 6 tahun 2020. Pandangan akhir fraksi yang dibacakan oleh Adhika beberapa waktu juga menyinggung evaluasi kinerja BUMD sebagai dasar penyertaan modal.

Diketahui tahun 2023 penyertaan modal diberikan pada tiga BUMD, dimana masing-masing Rp7 miliar untuk BPRS Patriot, Rp8,5 miliar untuk Perumda Tirta Patriot, dan Rp7 miliar untuk PT Sinergi Patriot.
“Semuanya untuk penguatan infrastruktur bisnis, nggak ada masalah,” tandasnya.

Terpisah, Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan bahwa APBD tahun 2023 yang telah disepakati fokus pada tiga hal. Pertama, pembangunan infrastruktur seperti jalan dan sistem drainase. Fokus kedua adalah sektor pendidikan.”Yang kedua adalah sekolah, ini menjadi perhatian bagi kita semua,” katanya.

Fokus terakhir APBD 2023 pada sektor ekonomi, diantaranya adalah pemulihan ekonomi dan peningkatan pembangunan perekonomian daerah.Di dalamnya juga termasuk mengantisipasi ramalan resesi ekonomi yang akan terjadi pada tahun 2023.

“Untuk dapat menghadapi situasi yang cukup berat di tahun 2023 yang diprediksi akan terjadi tingkat pertumbuhan ekonomi yang melambat,” tambahnya.

Setelah disepakati oleh DPRD dan Pemerintah kota Bekasi, Perda APBD Kota Bekasi tahun 2023 saat ini dalam proses evaluasi gubernur Jawa Barat. Proses evaluasi selambatnya selesai dilakukan dalam waktu 14 hari, selanjutnya dilakukan perbaikan. (Sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin