Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab dan Pemkot Bekasi Sepakat Benahi Aset

ASET PEMKAB: Sejumlah kendaraan roda empat parker di halaman salah satu restoran yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (1/2). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, akan duduk bersama untuk membahas sisa aset dari pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi ke Kota Bekasi.

Keberadaan sejumlah aset atau Barang Milik Daerah (BMD) kedua pemerintah ini, ada di masing-masing wilayah. Yaitu, aset milik Pemkab Bekasi masih ada di Kota Bekasi, begitu juga aset Pemkot Bekasi ada di Kabupaten Bekasi.

“Kami dari Pemkot Bekasi, rencananya akan duduk bersama dengan Pemkab Bekasi,” ujar Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi kepada Radar Bekasi, Rabu (1/2).

Kata dia, pihaknya akan terlebih dahulu menyiapkan dokumen yang menjadi dasar kepemilikan aset berupa tanah di Kabupaten Bekasi yang merupakan milik Pemkot Bekasi.

“Untuk timnya baru dibentuk, dan rencana kerja juga sudah dirapatkan. Saat ini sedang proses verifikasi data kepemilikan surat menyurat tanah sebagai dasar kepemilikan,” terang Junaedi.

Saat ditanya berapa luas lahan dan ada berapa bidang tanah milik Pemkot Bekasi di Kabupaten Bekasi? Junaedi belum bisa membeberkan secara detail.

“Kalau luasnya ada berapa, saya kurang hafal, harus lihat data. Tapi intinya, untuk merapikan aset Pemkot Bekasi yang ada di Kabupaten Bekasi, kami sedang berusaha untuk menyelesaikannya,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi ini.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya menyampaikan, sudah pernah dengar terkait rencana perapihan aset Pemkab dan Pemkot Bekasi untuk duduk bersama.

“Kalau secara non formal, saya pernah dengar. Namun untuk formalnya belum berjalan. Pada prinsipnya, kami juga berkeinginan bisa duduk bersama untuk penertiban masalah aset,” beber Hudaya.
Menurut dia, adanya aset milik Pemkab Bekasi di Kota Bekasi maupun sebaliknya, sudah saatnya dirapikan.

Namun untuk luas lahan, Hudaya tidak hafal secara detail, berapa banyak aset Pemkab Bekasi yang ada di Kota Bekasi.

“Kalau tidak salah, ada 16 bidang tanah milik Pemkab Bekasi di Kota Bekasi. akan tetapi untuk luasnya, saya tidak begitu paham. Seingat saya di wilayah Jatisampurna, milik Pemkab Bekasi ada seluas tujuh hektaran lebih,” tandas Hudaya. (and)