Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Tim Penjaringan Bakal Perpanjang 2 Hari Pengembalian Formulir Balon Ketum, Asal…

Tim Penjaringan Balon Ketum KONI Kota Bekasi 2023-2027. Foto: Ahmad Pairudz/radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Komite Olahrga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, Abdul Khoir mengungkapkan sampai saat ini 15 bakal calon (balon) ketua umum KONI Kota Bekasi yang mengambil formulir pendaftaran, belum satu pun mengembalikan formulir ke panitia. Bila hingga batas waktu deadline, belum ada yang mengembalikan formulir, dimungkinkan perpanjangan waktu hingga 2 hari ke depan.

“Terhitung pukul 13.00 WIB belum ada yang mengembalikan formulir pendaftaran kepada panitia. Tapi kemungkinan sore sudah ada yang mulai kembali menyerahkan,” kata Khoir sapaan akrabnya, Selasa (15/2/2023).

Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa selain mengisi formulir pendaftaran dan memiliki 10 dukungan dari cabang olahraga (cabor), para balon ketua umum KONI harus memenuhi persyaratan berupa perizinan dari lembaganya.

BACA JUGA: 15 Balon KONI Kota Bekasi Belum Satupun Kembalikan Formulir Pendaftaran, Panitia Berharap Empat Kandidat

“Selain mendapat 10 dukungan dari cabor, mereka (balon) harus memiliki surat keterangan sehat dan bebas narkoba, surat keterangan yang menyatakan sedang tidak terlibat dalam hukum pidana, dan kalau yang Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau POLRI harus mendapat surat ijin dari lembaga asalnya,” ucapnya.

Terlebih, imbuh Khoir, jika sampai hari ini belum ada yang mengembalikan formulir pendaftaran, dirinya menjelaskan akan ada penambahan waktu sampai dua hari ke depan.

BACA JUGA: Plt Wali Kota Nyalon Ketua KONI Kota Bekasi, Baca Nih Aturan Undang-Undangnya

“Saya akan meminta pertimbangan dari Ketua Umum KONI Kota Bekasi dalam hal ini Abdul Rosyad Irwan. Tapi memang ada tenggat waktu yakni dua hari,” tukasnya. (pay)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin