Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Diminta Fokus Urus Pemekaran Bekasi Utara

KONFERENSI PERS: Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bekasi (P3KB), saat melakukan konferensi pers, di Babelan, Kabupaten Bekasi, Rabu (22/2). PRA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, diminta fokus untuk memperjuangkan pemekaran Bekasi Utara yang sudah digaungkan dari belasan tahun yang lalu.

Hal itu disampaikan setelah Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyatakan bahwa wacana Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak berbentuk kabupaten, melainkan menjadi Kota Madya yang berpusat di Cikarang. Pasalnya, dari awal digaungkan pemekaran tidak pernah menyuarakan itu.

Ketua Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bekasi (P3KB), Sanusi Nasihun menjelaskan, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara P3KB, Pj Bupati dan Ketua DPRD, perihal pemekaran Bekasi Utara ini.

Maka diproses untuk persiapan, karena sudah ada kesepakatan. Namun belakangan ini, ada isu yang kurang pas terkait adanya usulan Kota Madya yang berpusat di Cikarang.

Beberapa waktu lalu, pada saat rapat Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Hotel Java Palace, Jababeka, tidak dibahas pembentukan Kotamadya itu.

Pasalnya, sejak Aliansi Utara (Alu) menyuarakan pemekaran, tidak pernah ada isu perihal Kota Madya. Namun sekarang kenapa opini ini dibangun begitu masif, sehingga banyak masyarakat maupun kawan-kawan seperjuangan pemekaran ini bertanya-tanya, siapa yang mengusulkan itu.

“Harapan masyarakat utara, segera terwujud Bekasi Utara. Disinilah teman-teman ingin mengklarifikasi, bukan mengkonfrontir. Para petinggi dan tokoh, birokrasi, pejabat dan politisi, semuanya, tunjukkanlah rasa empati kepada masyarakat di utara. Jangan dibelokkan kepentingan segelintir orang, hanya karena politik yang kami anggap meresahkan,” ucap Sanusi kepada Radar Bekasi, saat konferensi pers, Rabu (22/2).

Menurutnya, pemekaran ini ada tujuannya, yakni untuk kesejahteraan. Sedangkan apabila muncul Kotamadya yang berpusat di Cikarang, maka fokus persiapan pemekaran akan buyar, otomatis akan menyita waktu. Sementara proses administrasi pemekaran Bekasi Utara, sudah ke tingkat pusat. Dan itu sudah jelas yang mengusulkan. Sedangkan Kota Madya ini siapa yang mengusulkan?.

“Jadi, tolong luruskan isu yang telah teman-teman perjuangkan selama ini. Karena memang jelas secara administrasi sudah terpenuhi. Saatnya saya mengajak Pak Pj Bupati, dan atas nama wakil rakyat miskin, garis bawah, paling pinggir, fokus kepada tujuan pemekaran itu,” harapnya.

“Kami mau fokus membangun wilayah Bekasi Utara. Tolong jangan diangkat opini yang bukan kepentingan masyarakat,” pinta Sanusi.

Ditempat yang sama, Sekretaris P3KB, Irwansyah, mendesak Pj Bupati sebagai penerima mandat untuk melanjutkan proses pemekaran Bekasi Utara, agar konsisten terkait apa yang menjadi amanah dan janji bisa terlaksana tepat waktu.

Kata Irwansyah, Pj Bupati menjanjikan pada bulan Maret 2023 ini, akan diagendakan teknis penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB). Kemudian beberapa waktu lalu, ada kegiatan FGD untuk mengupdate pemutakhiran data dan indikator, untuk kepentingan pembentukan Bekasi Utara.

“Jadi kami menolak wacana adanya Kota Cikarang, karena sejauh ini nggak ada pembahasan mengenai itu. Kenapa diujung cerita, ketika SKB mau terbit, malah ada itu. Ini kan wajar kalau kami bertanya,” ungkapnya.

Irwansyah menambahkan, jangan sampai ini jadi preseden buruk bagi lancarnya proses pemekaran Kabupaten Bekasi. Karena wilayahnya sama 23 kecamatan, tetapi kajiannya pasti beda, sehingga harus diulang.

Alhasil, proses pemekaran Bekasi Utara terhambat. Sementara P3KB telah melangkah jauh, pada tahun 2009 sudah ada keputusan dari DPRD terkait persetujuan pemekaran Bekasi Utara, dan sudah ada korespondensi antara Pemprov dengan Pemkab Bekasi.

“Kelengkapan itu sudah ada, karena sudah melewati prosesnya secara teknis. Dari 14, kami kirim 4, masih kurang 10, kekurangan data inilah yang sedang kami mutakhirkan. Seharusnya, Pemkab Bekasi bisa fokus, bukan malah melempar isu terkait Kota Cikarang,” sesal Irwansyah.

Sebelumnya, setelah tertunda selama 16 tahun, kajian usulan DOB di wilayah utara Kabupaten Bekasi, akhirnya berjalan. Namun, wilayah pemekaran ini tidak akan menggunakan usulan lama, melainkan kajian baru.

Dengan kajian terkini, maka wilayah yang akan masuk dalam DOB ini berpotensi berubah. Bahkan, muncul juga wacana DOB tidak akan berbentuk kabupaten, melainkan menjadi Kota Madya yang berpusat di Cikarang.
“Sesuai dengan prosedur, meskipun pernah dilakukan kajian pada 2008 lalu, tapi tentu rentang waktu 16 tahun ini ada data di wilayah yang sudah berubah. Untuk itu, kami lakukan pembaruan yang bisa jadi berubah dari kajian sebelumnya,” beber Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, belum lama ini. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin