Berita Bekasi Nomor Satu

Konsultan Pajak yang Bekerja untuk Rafael Alun Kabur ke Luar Negeri

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga, konsultan pajak yang bekerja untuk pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ke luar negeri.

PPATK mendapat informasi tersebut dari masyarakat. “Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi, Senin (6/3/2023).

Ivan menduga, Rafael Alun mendapati konsultan pajak dari rekannya yang merupakan mantan pegawai DJP Kemenkeu. Namun, hal ini tentunya perlu di dalami oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Ramai-Ramai ASN Ditjen Pajak Jual Harley-Davidson, KPK: Kita Angkut Nama-Nama Penjualnya!

“Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yg bekerja pada konsultan tersebut,” tegas Ivan.

Sebelumnya, PPATK menduga Rafael Alun Trisambodo melakukan pencucian uang. Hal ini setelah PPATK menelusuri rekam jejak aliran uang kepada Rafael Alun.

“Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT,” ungkap Ivan dikonfirmasi, Jumat (3/3/2023).

BACA JUGA: KPK Bakal Usut Geng Pegawai Ditjen Pajak Berharta Gendut

Ivan juga mengaku, pihaknya turut memblokir rekening seorang konsultan pajak yang diduga bekerja untuk kepentingan Rafael Alun.

Bahkan, konsultan pajak itu juga bekerja untuk beberapa pihak lainnya yang bersinggungan dengan ayah dari pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satrio.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan.

BACA JUGA: Ketua RT: AS Terima BLT dan Tinggal di Gang Sempit, Tak Mungkin Punya Rubicon

Rafael tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 56.104.350.289. Jumlah kekayaan itu berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 17 Februari 2022, untuk tahun periodik 2021.

Dalam LHKPN, Rafael tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan totalnya mencapai Rp 51.937.781.000.

Aset properti milik ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio ini tersebar di wilayah Sleman, Manado, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Lihat Nih, Banjir Gang Cue Sudah 3 Tahun Tak Pernah Surut, Airnya Menghitam Begini, Plt Wali Kota Bilang Ini Solusinya

Rafael juga tercatat memiliki harta berupa kendaaraan senilai Rp 425.000.000.

Ia tercatat memiliki mobil Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta.

Namun, Rafael tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley David dalam LHKPN.

BACA JUGA: Soal Banjir Gang Cue, DBMSDA Mau Pasang Pompa Kapasitas Segini

Rafael juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420.000.000. Kemudian, surat berharga sejumlah Rp 1.556.707.379, serta kas dan setara kas Rp 1.345.821.529.

Rafael juga tercatat memiliki harta lainnya berjumlah Rp 419.040.381. Total harta kekayaan Rafael dalam LHKPN seluruhnya mencapai Rp 56.104.350.289. (jpc)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin