Berita Bekasi Nomor Satu

Enam Pelajar Diamankan Warga saat Tawuran

PEMBINAAN: Kapolsek Muaragembong AKP Bagus Susanto memberikan pembinaan kepada pelajar yang terlibat tawuran. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Enam pelajar SMK dan SMP di Kabupaten Bekasi diamankan warga saat tengah melakukan aksi tawuran di Kampung Kelapa Dua RT 002/004 Desa Jayasakti Kecamatan Muaragembong, Senin (13/3). Keenam pelajar yang berhasil diamankan berinisial MM, F, S, MKA, MAR, dan KDM. Mereka berasal dari sekolah yang berbeda-beda.
**
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Muaragembong yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan keenam pelajar tersebut.

“Kami menerima laporan adanya sekelompok pelajar yang ditangkap oleh warga karena telah melakukan tawuran. Kami langsung menuju TKP untuk mengamankan pelajar yang telah ditangkap warga lalu membawa pelajar tersebut ke Polsek,” ujar Kapolsek Muaragembong AKP Bagus Susanto dalam keterangan tertulisnya.

Kata Bagus, keenam pelajar tersebut berasal dari sejumlah sekolah yang berbeda. Setelah ditangkap warga, mereka dibawa oleh petugas Polsek Muaragembong.

Berdasarkan keterangan para pelajar tersebut, dirinya menyampaikan, mereka melakukan tawuran pelajar dengan cara bertemu antar rombongan pelajar lain di Kecamatan Cabangbungin saat sedang berkonvoi.

“Mereka mengakui bahwa melakukan tawuran dengan cara bertemu di wilayah kecamatan cabangbungin. Kemudian para pelajar pulang secara konvoi dan akhirnya ditangkap oleh masyarakat. Selanjutnya Kapolsek melakukan pembinaan, lalu mendatangkan para wali pelajar untuk dibawa pulang,” jelasnya.

Usai para wali pelajar didatangkan ke Polsek Muaragembong, seluruh pelajar yang diamankan membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya di Polsek Muaragembong. “Kami minta mereka buat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan langsung oleh orangtuanya masing-masing,” ucapnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin