RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, meminta maaf terkait potongan video yang menyinggung organisasi Islam dan diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Hal itu disampaikannya saat mediasi bersama sejumlah organisasi Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bekasi di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (10/9). Kendati demikian, Forum Umat Islam Bekasi belum merasa puas dengan hasil mediasi tersebut.
Abah Setu mengatakan dirinya meminta maaf terkait video yang menyinggung umat Islam dan dinilai menghina Nabi Muhammad SAW.
“Sehubungan dengan beredarnya video yang telah menyinggung kaum muslimin, khususnya telah menghina Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dengan ini saya menyampaikan sebagai berikut. Satu, mengakui dan menyatakan salah atas kekeliruan tersebut. Oleh karenanya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya,” tutur Abah membacakan surat pernyataan saat mediasi.

Selain itu, Abah Setu menyatakan bakal menutup kegiatan yang berkaitan dapat menyinggung umat Islam.
“Dua, saya menyatakan akan menutup kegiatan yang berkaitan dengan segala hal yang dapat menyinggung umat, baik majelis taklim, konten media sosial, pengajaran terselubung, yang berpotensi menghina dan menyesatkan kaum muslimin,” katanya.
Selanjutnya, Abah Setu menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum apabila kembali melakukan hal yang sama.
“Tiga, saya bersedia mempertanggungjawabkan menurut hukum yang berlaku apabila saya mengulang dalam bentuk yang sama atau sejenis di kemudian hari,” katanya.
Dalam poin berikutnya, Abah Setu juga berjanji menjaga harkat dan martabat Nabi Muhammad SAW beserta syariatnya.
“Empat, saya menyatakan dan berjanji untuk tetap menjaga harkat dan martabat Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam beserta syariatnya di mana pun dan dalam keadaan apa pun, karena beliau adalah manusia mulia yang diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ujar Abah Setu.
Ia juga menyatakan akan memperbaiki dan memastikan kembali kebenaran ajaran Islam yang disampaikannya.
“Lima, saya akan senantiasa memperbaiki dan memvalidasi kebenaran dan kemurnian Islam pada ulama yang saleh,” katanya.
Sementara itu, Anggota Forum Umat Islam Bekasi, Sayf Alifulloh, mengatakan video-video kontroversial Abah Setu terkait Nabi Muhammad SAW dan syariat Islam telah banyak beredar.
“Persoalan video-video kontroversial Abah Setu yang menghina Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam beserta syariatnya itu sebenarnya sudah banyak sekali beredar. Namun, alhamdulillah Allah izinkan pada kesempatan kali ini segera kita selesaikan di Mapolresta Bekasi,” ujarnya.
“Yang akhirnya si Abah tersebut meminta maaf, tidak mengulangi lagi, dan berupaya untuk menutup majelis maupun konten-kontennya tersebut yang tentu saja sangat meresahkan umat Islam,” katanya.
Sayf menuturkan, Abah Setu telah tinggal di Desa Telajung selama sekitar 20 tahun. Sementara aktivitas majelis taklimnya disebut telah berlangsung sekitar delapan tahun.
“Tapi kalau dia diam di situ (Desa Telajung) tinggal di situ, hampir 20 tahunan. Cuman semenjak munculnya polemik nasab, itu dia baru muncul dan baru mengekspos semua kesesatan-kesesatannya ke sosial media yang bertentangan dengan syariat-syariat Islam,” jelasnya.
Sebagai pihak pelapor, Sayf mengaku belum puas dengan hasil mediasi. Menurutnya, pihaknya masih akan mempelajari tindak lanjut laporan yang telah disampaikan ke kepolisian.
“Tindak lanjutnya sudah melaporkan Abah Setu ini ke Polres, namun perlu kita pelajari lagi nanti. Karena bagaimanapun hari ini sudah ada kesepakatan walaupun sesungguhnya kami tidak puas dengan hasil ini. Perlu ada hukuman supaya tidak ada lagi orang-orang yang memanfaatkan media sosial hanya untuk meresahkan umat,” ucapnya.
Menurut Sayf, terdapat sejumlah poin hasil mediasi yang tidak disampaikan secara detail. Salah satunya mengenai permintaan agar kegiatan yang dinilai menyesatkan dihentikan secara total.
Sementara itu, Ustaz Imam Bahrudin yang turut hadir dalam mediasi mengaku resah dengan penggunaan nama Setu oleh Abah Setu. Menurut dia, Asep Setiawan sebenarnya tinggal di Desa Telajung.
“Kami tidak ada niat rasis ya. Namun dia (Abah Setu) malah bawa-bawa nama wilayah Setu. Selama ini kami warga Setu merasa resah dengan adanya pencatutan nama, nama Setu atau nama Abah Setu. Karena dia bukan orang Setu, tapi orang Telajung. Itu dari kewilayahan. Jadi kami mewakili orang-orang Setu merasa tersinggung dengan adanya konten-konten dia di media sosial. Karena dia menyebutkan nama daerah atau wilayah,” paparnya.
Sedangkan, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Andi Oddang, mengatakan persoalan tersebut masih dalam tahap mediasi.
“Nanti saya sampaikan ya prosesnya seperti apa. Saat ini masih dalam tahapan mediasi,” ujarnya. (and)











