Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

Meningkat 4,3 Persen, 587 Ribu Warga Bogor, Depok dan Bekasi Sudah Lapor Pajak

ILUSTRASI: Efiling. DOKUMEN KANWIL DJP JABAR III

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Hingga tanggal 31 Maret 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III dengan wilayah kerja Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor menerima sebanyak 587.767 pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan dari wajib pajak. Pelaporan meningkat 4,3 persen dibanding tahun lalu.

“Dari 587 ribu SPT diterima, 9.545 pelaporan dari Wajib Pajak Badan, 32.313 dari Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan, dan 545.900 dari Wajib Pajak Karyawan. 98 persen SPT disampaikan melalui e-Filing,” kata Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Lucia Widiharsanti.

Secara nasional, DJP melaporkan 12.016.189 SPT Tahunan telah dilaporkan oleh wajib pajak. Secara agregat, kinerja penyampaian SPT Tahunan PPh tahun 2

023 dibanding tahun lalu tumbuh 3,13 persen. DJP memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk melaporkan SPT secara daring melalui situs pajak.go.id.

Permohonan untuk EFIN juga sudah bisa melalui online yaitu dari twitter @kring_pajak, telepon 1500200, livechat situs pajak, dan aplikasi M-Pajak di gawai.   Wajib pajak masih bisa melaporkan SPT Tahunan walaupun sudah melewati batas waktu pelaporan.

BACA JUGA: DJP Jabar III dan STIE Tri Bhakti Bekasi Sepakati Kerja Sama Tax Center

Pada masa puncak pelaporan SPT Tahunan di bulan Maret, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkup Kanwil DJP Jawa Barat III membuka pos layanan di luar kantor. Layanan dibuka di sejumlah pusat perbelanjaan, perumahan, perusahaan dan kantor instansi pemerintah. Pada beberapa lokasi, layanan dibuka hingga akhir pekan.

Lucia memberikan apresiasi kepada 660 relawan pajak dan perguruan tinggi yang telah mendukung Kanwil DJP Jawa Barat III melalui asistensi pelaporan SPT Tahunan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah menjalankan kewajiban pelaporan SPT Tahunan tepat waktu. Kepatuhan Anda dalam membayar dan melaporkan pajak adalah sebagai bentuk partisipasi dan kecintaan pada negara,” pungkasnya. (oke)

 

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin