Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Dicopot dari Dirut Sinergi Patriot Bekasi, Begini Respons Fikri Aziz

M.Fikri Aziz, dirut PT Sinergi Patriot Bekasi yang dicopot usai RUPS oleh Pemkot Bekasi. Foto ist.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Direktur Utama PT Sinergi Patriot Bekasi resmi dicopot usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan. Pemkot Bekasi selaku pemegang saham BUMD tersebut, juga memberhentikan Direktur Pengembangan Bisnis.

Menanggapi pencopotannya dari kursi direktur utama PT Sinergi Patriot Bekasi, M Fikri Aziz mengungkapkan sejumlah hal.

Pertama, memahami keputusan pencopotan itu sebagai kewenangan mutlak Pemkot Bekasi sebagai pemilik dan pemegang saham pengendali di PT Sinergi Patriot Bekasi.

BACA JUGA: Dua Direksi BUMD Sinergi Patriot Bekasi Dicopot

Kedua, menghormati, menerima dan legowo atas keputusan pemberhentian dirinya.

Ketiga, memahami keputusan pencopotan itu sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. yaitu, Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan terbatas, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian Direksi BUMD.

Keempat, telah menandatangani Pakta Integritas dan Kontrak Kinerja sebagaimana telah diatur Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, yang sewaktu-waktu dapat dijadikan dasar sebagai bahan evaluasi untuk memperpanjang masa jabatan maupun memberhentikan jabatan sebagai direksi BUMD. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin