Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Puluhan Korban Investasi ”Bodong” Lapor Polisi

BERTAMBAH: Para korban investasi ”bodong” terus bertambah dan membuat laporan dugaan penipuan ke Polres Metro Bekasi Kota. SURYA BAGUS/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Para korban investasi ”bodong” terus bertambah dan membuat laporan dugaan penipuan ke Polres Metro Bekasi Kota. SURYA BAGUS/RADAR BEKASI

Puluhan Korban Investasi ”Bodong” Lapor Polisi

BEKASI SELATAN- Setelah sebelumnya mendapat laporan dari delapan member yang merasa tertipu, akhir pekan kemarin Polres Metro Bekasi Kota kembali didatangi oleh puluhan member arisan dan investasi untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan. Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian, masyarakat yang merasa dirugikan akibat arisan dan investasi ini juga dipersilahkan untuk melapor.

Puluhan member yang datang akhir pekan kemarin mewakili total 25 orang member lainnya, sama-sama memberikan kuasa untuk membuat laporan polisi. Kerugian puluhan member ini berkisar Rp 600 hingga Rp700 juta.

Jika member sebelumnya melaporkan seseorang berinisial A yang menjalankan arisan dan investasi. Member yang datang membuat laporan akhir pekan kemarin melaporkan admin berinisial D, selama ini mereka mentransfer uangnya kepada D.

“Kerugiannya beda-beda, ada yang Rp20 juta, Rp40 juta, bahkan ada yang sampai seratus juta lebih,” kata salah satu member, Jaka.

Dia mengaku berinvestasi Rp 20 juta, D dinilai tidak memiliki itikad untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik dengan cara mengembalikan uang para member.

Keikutsertaan Jaka dalam arisan dan investasi ini bermula pada Desember 2022 silam, berjalan hingga bulan April 2023. Setiap member akan mendapat pengembalian uang yang diinvestasikan dalam waktu satu bulan.

Selain investasi reguler dengan waktu pengembalian uang selama satu bulan tersebut, ada pula promo investasi di bulan April kemarin, dengan promo investasi cuan lebaran yang dipromosikan lewat status aplikasi pesan singkat dan media sosial lain.

Promo investasi lebaran tersebut menjanjikan keuntungan cukup besar. Dengan menginvestasikan yang Rp1 juta akan mendapatkan pengembalian Rp1,8 juta, dengan uang Rp5 juta yang diinvestasikan akan mendapat pengembalian uang hingga Rp 8 juta.

“Dari investasi yang berjalan, harusnya itu kita sudah dapat investasi baliknya di 20 April sebelum lebaran,” tambahnya.

Namun, hingga saat ini uang beserta dengan iming-iming keuntungan para member tidak kunjung didapat. Diketahui total uang arisan dan investasi ini mencapai Rp3 miliar.

Laporan dugaan penipuan dan penggelapan Jaka bersama dengan member lain telah diterima oleh pihak kepolisian. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Disini kita juga melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan saksi-saksi dan bukti-bukti lain. Dari saksi yang udah kami periksa pun bisa untuk mendata korban-korban yang lain,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing.

Pihaknya mempersilahkan kepada warga lain yang merasa dirugikan untuk melapor. Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh dari saksi korban yang telah melapor, arisa dan investasi ini tersebar dari mulut ke mulut. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin