Berita Bekasi Nomor Satu

Dewan Pertanyakan Proses Verifikasi

Illustrasi Dokumen

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Berkas dua peserta yang telah mendaftar seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dengan begitu, tidak ada satupun peserta seleksi yang maju ke tahap berikutnya. Selanjutnya Pemerintah Kota (Pemkot) akan melaporkan hasil verifikasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dalam pengumumannya, ada dua calon peserta seleksi yang mendaftar, keduanya dinyatakan TMS berdasarkan hasil verifikasi berkas. Mereka adalah A Koswara yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jawa Barat, dan Dinar Faisal Badar yang saat ini menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (Bappeda) Kota Bekasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih Arifin mengatakan bahwa kedua calon peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi, seperti surat kelakuan baik dan lain sebagainya.

“Poin-poin itu tidak terpenuhi oleh kedua calon itu, sehingga tidak memenuhi syarat,” katanya, Selasa (16/5).

Setelah hasil verifikasi berkas diumumkan, selanjutnya Plt Walikota Bekasi akan melaporkan hasilnya kepada KASN. Seleksi akan kembali dilaksanakan setelah mendapat keputusan KASN.

“Karena dia calon Sekda ini tidak memenuhi syarat. Nantinya Plt Wali Kota kita akan langsung menunjuk empat kepala OPD. Nanti akan diseleksi, kapan (waktu) nya itu nanti setelah laporan dari KASN itu keluar,” tambahnya.

Terpisah, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Sardi Effendi mempertanyakan sebab kedua calon peserta seleksi dinyatakan TMS.

Pasalnya, ia menilai kedua calon peserta yang mendaftar telah memiliki jenjang karir dan kemampuan yang mumpuni. Terkait dengan A Koswara, ia menilai ASN yang saat ini bertugas di tingkat provinsi tersebut telah memiliki jenjang karir cukup panjang.

Sementara untuk Dinar Faisal Badar, ia menilai sebagai Kepala Bappeda Kota Bekasi telah lama berkarir sebagai ASN dan memiliki kemampuan di tingkat pemerintah daerah.

“Jadi saya kira ya tinggal kompetensi apa yang dimiliki, atau kekurangannya dimana ini harus diperjelas. Walaupun kan mau disampaikan dulu ke komisi ASN,” ungkapnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) diminta untuk segera melanjutkan proses seleksi hingga memiliki Sekda definitif. Menurutnya, keberadaan Sekda dalam struktur pemerintahan dapat memacu kinerja pemerintah daerah.

“Makanya kita minta harus disegerakan lah proses untuk penentuan Sekda Kota Bekasi,” tambahnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin