Berita Bekasi Nomor Satu

Organisasi Guru di Bekasi Nilai Diksi “Marketplace Guru” Tidak Tepat

ILUSTRASI: Guru SMAN 8 Bekasi memberikan penjelasan materi kepada sejumlah siswa di kelas. Penggunaan diksi "Marketplace Guru" dinilai tidak tepat oleh sejumlah organisasi guru di Bekasi. Dewi Wardah/Radar Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah menyiapkan program “Marketplace Guru” untuk memenuhi kebutuhan guru. Penggunaan diksi “Marketplace Guru” dinilai tidak tepat oleh sejumlah organisasi guru di Bekasi.

Marketplace Guru artinya akan ada tempat bagi semua guru yang boleh mengajar untuk masuk ke dalam database atau ruang penyimpanan data. Nantinya, pangkalan data tersebut dapat diakses oleh semua sekolah yang ada di Indonesia.

Melalui konsep ini, pola perekrutan yang semula terpusat akan diubah menjadi pengangkatan setiap saat, seperti ketika berbelanja di marketplace. Konsep ruang talenta guru juga memungkinkan sekolah-sekolah di Indonesia dapat merekrut guru kapan saja, sesuai formasi. Meski demikian, formasi masih tetap ditentukan pemerintah pusat, tetapi bersifat dinamis setiap tahun tergantung jumlah siswa.

Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Bekasi, Prawiro Sudirjo mengatakan, perekrutan guru ini secara sistem akan cukup baik Yang perlu diperhatikan yakni penggunaan diksi “Marketplace Guru”. Prawiro menilai, diksi tersebut kasar.

“Soal pemberian nama aplikasi menurut saya nama marketplace ini berkesan seperti guru dipajang dan dilelang atau dijual seperti barang. Saya sarankan untuk diganti dengan nama yang lebih tepat seperti istilah kanal talenta pengajar,” tutur kepada Radar Bekasi, Senin (29/5).

BACA JUGA: Mewujudkan PGRI sebagai Organisasi Guru Berbasis Kemitraan

Berdasarkan informasi yang ia terima, sistem ini menutup kesempatan bagi guru yang belum mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jika benar seperti itu, Prawiro menolak sistem tersebut.

“Kalau ini menutup peluang kesempatan guru honorer atau guru swasta yang belum ikut tes atau belum passing grade saya tidak setuju dan menolak sistem marketplace ini,” jelasnya.

Menurutnya, perekrutan guru harus dibuka secara luas, baik bagi guru yang belum mengikuti tes maupun belum lulus passing grade.

“Berikan peluang terbuka untuk guru yang sudah mengajar tetapi belum ikut tes dan belum passing grade. Ini harus dibuka seluas-luasnya. Karena sistem yang diusulkan hanya untuk guru yang sudah lulus tes dengan nilai passing grade. Lalu untuk sarjana yang baru lulus dan sudah PPG sebaiknya dites juga. Jangan otomatis masuk marketplace tanpa tes,” ucapnya.

BACA JUGA: KKG Tambelang Perluas Wawasan dan Pengetahuan Guru

Sementara, Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Inggris SMP Kota Bekasi, Arief Purnama menyampaikan, secara sistem hal ini dinilai baik untuk penerimaan guru.

“Secara sistem saya setuju karena sekolah bisa menerima guru sesuai dengan kebutuhan dan bagi guru yang bersangkutan juga bisa lebih dipermudah, baik untuk penempatan yang sesuai dengan harapan mereka,” terangnya.

Namun demikian, Arief menilai bahwa penggunaan diksi “Marketplace Guru” dinilai kurang tepat. Dengan demikian, penggunaan diksi yang tepat harus dikaji kembali.

“Penggunaan nama marketplace menurut saya kurang tepat, alangkah lebih baiknya untuk diganti nama yang lebih tepat,” tuturnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin