Berita Bekasi Nomor Satu

DLH Tunggu Hasil Laboratorium

Illustrasi : Seorang warga mandi dan bermain air di saluran irigasi Sungai Cilemahabang yang berwarna hitam di Karangbahagia Kabupaten Bekasi, Kamis (30/9). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi tengah menguji sampel limbah salah satu perusahaan permen dan air sumur di pemukiman warga yang terletak di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Sebelumnya pabrik telah didatangi langsung oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) usai mendapat aduan dugaan pencemaran lingkungan dari masyarakat.

Setelah dicermati, DLH Kota Bekasi sudah mengambil sampel air limbah dari Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan air di sumur milik warga pada 9 Juni 2023.

“(Sampel diambil dari) Inlet dan Outlet IPAL perusahaan, serta tiga sumur warga,” kata Kabid Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Penegakan Hukum (PPKLHPH) DLH Kota Bekasi, Andy Frengky.

Dibutuhkan waktu 14 hari sejak pengambilan sampel. Hasil uji lab tersebut akan memastikan adanya pencemaran dari air limbah perusahaan ke lingkungan sekitar.

Jika didapati melakukan pencemaran, DLH Kota Bekasi akan memproses pelanggaran yang terjadi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ketika ini misalkan terbukti melakukan pencemaran, kita proses sesuai dengan ketentuan sanksi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga telah mengimbau kepada perusahaan untuk tidak membuang air limbah ke saluran perkotaan atau saluran air yang ada di sekitar lokasi perusahaan.

“Nah, kemarin pada saat dilakukan pendampingan, sudah diarahkan si perusahaan itu untuk tidak diperkenankan membuang saluran limbahnya ke saluran perkotaan, dihentikan,” tambahnya.

Sekedar diketahui, sederet fakta ditemukan pada saat pimpinan DPRD mendatangi lokasi beberapa waktu lalu. Diantaranya adalah saluran air dari dalam area perusahaan mengarah ke pemukiman warga, yang saat ini telah ditutup.

Selanjutnya, ditemukan standar keamanan di area perusahaan yang tidak memadai. Hingga izin perusahaan akan dicermati sesuai atau tidak dengan kondisi di lapangan. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin