Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Suap PPDB hingga Ratusan Juta

Orang Tua Siswa Minta Uang Dikembalikan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Buruknya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat di Kota Bekasi terus mencuat ke publik. Usai fenomena pindah domisili dengan manipulasi data, kini muncul dugaan suap menyuap agar siswa bisal lolos. Operator PPDB SMAN 18 Kota Bekasi membawa kabur uang suap hingga ratusan juta.

Akibat dari peristiwa ini, satu Security sekolah dan operator PPDB 2023 dipecat oleh sekolah, keduanya diketahui pegawai honorer. Pemecatan tidak cukup untuk menyelesaikan masalah bagi orang tua siswa yang anaknya gagal masuk SMAN 18, mereka masih menagih uang pendaftaran yang telah disetor.

Praktik tidak terpuji di dunia pendidikan ini diungkap oleh mantan Security sekolah, Suhadi (63). Setelah mendapat pemanggilan hingga disanksi skorsing oleh pihak sekolah, ia diberhentikan dengan tidak hormat.

Saat itu kata Suhadi, ia tidak bisa memberikan jawaban sebelum memperoleh informasi pasti dari operator sekolah yang ia sebut bernama Asep. Bukan tanpa alasan, praktik ini sudah berlangsung pada tahun-tahun sebelumnya.

Setelah mendapat jawaban, Suhadi mulai menerima berkas dan amplop berisi uang yang dimaksudkan untuk meloloskan calon siswa di SMAN 18.

“Gimana Sep bisa ?, kalau tidak percaya ibu nelpon saya, suruh mengkondisikan dua kelas. Setelah itu Asep nanya lagi, bagaimana pak ?, Sudah ada yang daftar belum ?, tidak tahu Sep saya coba tanyakan ke orang tuanya dulu,” tutur Suhadi menirukan perbincangannya dengan Asep, Minggu (13/8) saat dijumpai di rumahnya.

Terkait dengan Ibu yang dimaksud oleh Asep, ia mengaku tidak mengetahui secara jelas yang dimaksud oleh Asep. Namun, diketahui kepada sekolah SMAN 18 saat ini dijabat oleh Medina Siti Almunawaroh.

Setelah mendapatkan jawaban dari Asep, Suhadi mulai menerima berkas dan amplop, keduanya diakui langsung diberikan kepada Asep. Total ada 13 orang yang mendaftar lewat perantara Suhadi, satu diantaranya bahkan menyerahkan dokumen dan amplop untuk mendaftar di sekolah negeri lain.

Setelah penyerahan dokumen dan amplop, Suhadi tidak tahu lagi bagaimana proses selanjutnya berlangsung.

“Sudah saya serahkan semua 13 map berkas dan amplopnya. Total dari 13 itu Rp7 juta dikali 12, ditambah Rp20 juta yang untuk SMA 1, kalau diakumulasi sekitar Rp104 juta,” ungkapnya.

Selain dirinya, informasi yang ia dapat ada dua orang lain yang juga menyerahkan dokumen dan amplop kepada Asep, total calon siswa keduanya sembilan orang.Akibatnya, saat ini orang tua menuntut uang mereka kembali kepada Suhadi, sosok yang berhubungan langsung dengan mereka.

Pemberhentiannya secara tidak hormat oleh sekolah pada 8 Agustus kemarin juga dinilai tidak memberikan informasi yang jelas. Pasalnya, dalam surat pertama terkait dengan pemanggilan Suhadi disebut tidak mengikuti program sekolah, perilaku ini dikategorikan sebagai perilaku kurang disiplin.

Sedangkan pada surat pemberhentian, tidak ada dasar apapun, penyebab Suhadi harus diberhentikan dengan tidak hormat. Selain itu, surat pemanggilan ditujukan kepada Suhadi dengan keterangan jabatan Security, sedangkan pada surat pemberhentian disebutkan ia sebagai pegawai tata usaha SMAN 18 Kota Bekasi.

“Mungkin (PPDB) itu alasannya ya, cuma disini kan tidak spesifik, artinya ya alasannya menurut saya tidak jelas. Tapi kalau melihat surat skorsing-skorsing yang diberikan ke saya, kelihatannya itu masalah PPDB,” tambahnya.

Diketahui, Asep sudah tidak lagi bisa ditemui sejak akhir Juli. Selama ini, ia tinggal di Kampung Mede, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur bersama mertua, istri, dan dua anaknya.

Kemarin, beberapa orang tua siswa yang memberikan dokumen dan uang pendaftaran mendatangi langsung kediaman Asep, namun Asep tidak ada di tempat. Hanya didapati kedua mertua Asep, istri, dan dua anaknya, mereka pun mengaku bertanya-tanya tentang keberadaan Asep usai keluar rumah berpamitan ke sekolah menggunakan motor milik mertuanya.

Salah satu orang tua siswa, Doni Hendrawan mengaku setiap hari mendatangi kediaman Asep untuk bertemu dan meminta pengembalian uang. Saat ini, anaknya telah mendaftar dan bersekolah di SMA swasta.

“Saya hanya menuntut dana yang sudah saya berikan kembali, karena anak saya juga sudah tidak mungkin masuk ke SMA tersebut. Total yang saya kasih masuk (untuk masuk SMAN Rp10) Rp10 juta,” ungkapnya.

Doni masih menunggu itikad baik Asep. Terakhir kali dihubungi oleh istrinya, Asep membalas foto disertai dengan keterangan sedang berada di Polres, hanya tidak diketahui lokasi detailnya.

Jika tidak kunjung mendapat kepastian, ia berencana membawa masalah ini ke ranah hukum. Sebelum Asep menghilang, ia selalu dijanjikan anaknya bisa masuk ke SMAN 18 Kota Bekasi.

“Kita mau masuk ke sekolah selanjutnya juga kan butuh biaya, karena kan biaya kita tertahan disini. Saya berharap cepat selesai saja lah ini masalah, dana kami dikembalikan,” tambahnya.

Pada saat yang sama, Ayah Mertua Asep, Suwardi mengaku ia dan anaknya saya ini masih bertanya-tanya tentang keberadaan Asep. Tidak ada apapun yang diceritakan oleh Asep kepada keluarga, ia mengetahui masalah ini setelah Asep terakhir kali pergi dari rumah menggunakan motor miliknya dan tak kunjung pulang.

“Nggak (pulang), sampai sekarang kurang lebih sebulan. Mungkin bisa juga sudah rencana kali ya motor saya dipakai itu udah niatnya niat nggak benar,” katanya.

Suwardi mengaku mantunya sosok jarang berada di rumah, sekalipun pada hari libur akhir pekan. Selama Asep menghilang, diakui banyak orang tua siswa datang ke rumahnya mencari Asep.

Saat ini, ia hanya bisa berharap Asep kembali ke rumah dan menghadapi permasalahan yang terjadi.

“Mau saya itu temuin aja, hadapin, nanti kan dimusyawarahkan tuh. Terbuka saja semua, satu kena, kena semua, nggak mungkin dia sendiri yang kena,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditulis, Radar Bekasi sudah mencoba untuk menghubungi Kepala SMAN 18 Kota Bekasi, namun belum mendapat respon.

Sementara itu, permasalahan ini telah diketahui oleh Pengawas SMA Kota Bekasi Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah III Provinsi Jawa Barat, Lukman. Terkait dengan pelaksanaan PPDB tahap satu dan dua di SMAn 18, ia menyebut telah berjalan dengan baik.

Hanya saja, terjadi penyalahgunaan oleh dua oknum sekolah dengan menjanjikan beberapa orang tua siswa lewat proses penerimaan di luar sistem PPDB. Pada permasalahan ini, ia menyebut pihak sekolah terkejut dengan kedatangan orang tua siswa yang mempertanyakan nasib anak mereka setelah pelaksanaan MPLS, tidak kunjung bersekolah di SMAN 18.

“Jadi, ada oknum satpam dan operator sekolah, dia bermain di luar sistem yang menjanjikan kepada beberapa orang tua,” katanya.

Terkait dengan tuntutan pengembalian uang orang tua siswa, Lukman menyebut bahwa hal itu diserahkan kepada orang tua dan kedua oknum yang dimaksud. Sejauh ini, sekolah telah melakukan pemanggilan, hingga akhirnya diberhentikan sebagai pegawai sekolah.

“Kalau sekolah kan nggak tau masalah itu. Jadi antara orang tua dengan oknum diselesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya.

Berkaca dari peristiwa ini, ia menyebut pengawasan kepada tiap sekolah terus dilakukan agar tidak ada siswa yang masuk lewat proses penerimaan di luar sistem PPDB. Pihaknya masih mewaspadai oknum yang berniat memanfaatkan situasi ini. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin