Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Jabatan Wali Kota Tersisa Sebulan, Ketua DPRD: Harus Tuntaskan RPJMD 2018-2023

Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah, SH, MH, M.Pd.I

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah mendesak Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk menuntaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Meski sisa masa jabatannya saat ini waktunya sangat singkat.

“Ya meskipun hanya 30 hari. Wali Kota Bekasi saat ini harus menyelesaikan tugas yang sudah ada di RPJMD,” kata Saifuddaulah kepada Radarbekasi.id, Rabu (23/8/2023).

Selain itu, sambung pilitikus PKS ini, Wali Kota Tri Adhiant saat ini harus mengisi sisa jabatannya sesuai dengan jabatan yang diberikan. Baik terkait undang-undangan dan melaksanakan program yang sudah tertera.

BACA JUGA: Plus Minus Tri Adhianto Jadi Wali Kota Bekasi Cuma Sebulan, Pengamat Ini Bilang Begini

“Maksimal tidaknya. Kita belum bisa menilai. Apa yang mau dilakukan, paling tinggal sisa anggaran,” ucapnya.

Terkait dengan yang lainnya, menurut Saifuddaulah, seperti mutasi itu dikembalikan kepada yang bersangkutan.

“Kita tidak bisa menilai. Maksimal atau tidaknya. Itu bisa dilihat nanti jika sudah selesai jabatannya. Intinya Wali Kota sekarang ini harus menuntaskan program RPJMD 2018-2023,” tukasnya.

BACA JUGA: Wali Kota Sebulan

Menurut Saifuddaulah, saat ini ada beberapa program dalam RPJMD yang belum tuntas. Dan itu harus dituntaskan di masa jabatan Wali Kota saat ini. (adv)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin