Berita Bekasi Nomor Satu

Ditelikung saat Berduka, Partai NasDem Murka

KOMPAK: Jajaran pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi kompak mengawal kisruh resposisi AKD DPRD. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Prahara di internal Fraksi Madani DPRD Kabupaten Bekasi kian membara. Partai NasDem menegaskan tidak akan pernah mau menerima keputusan pimpinan dewan dalam mereposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Fraksi Madani. Pengisian posisi Anggota Badan Anggaran (Banggar) sepeninggal almarhum Wardja Miharja, dinilai NasDem merupakan kebijakan politik yang tak bermoral.

“Fraksi Madani itu gabungan, ada NasDem, PPP, PKB, dan Perindo. Harusnya ada musyawarah, tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Kan ada pimpinan partai, kenapa tidak berkomunikasi,” ujar Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi, Marjaya Sargan, kepada Radar Bekasi, Kamis (21/9/2023).

Diketahui, Fraksi Madani yang diketuai Cecep Noor dari PPP melakukan perombakan AKD setelah adanya kekosongan pada posisi banggar yang sebelumnya diisi (alm) Wardja dari NasDem.

Dalam sebuah rapat internal, disepakati bahwa Wakil Ketua Fraksi Madani, Budiono dari Perindo sebagai pengisi kekosongan di banggar. Sementara di waktu yang bersamaan, NasDem yang tengah fokus melakukan proses pergantian antar waktu (PAW) menyatakan tidak pernah diajak bicara terkait reposisi tersebut. Marjaya mengendus adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pimpinan Fraksi Madani bersama pimpinan DPRD yang diketuai oleh BN Holik Qodratullah.

“Paling tidak Ketua DPRD, BN Holik ini berkomunikasi dengan pimpinan partai, kalau seperti ini terkesan ada unsur kesengajaan. Kalau kita bicara etika, lembaga DPRD Kabupaten Bekasi bisa dinilai seperti apa. Mengabaikan moralitas, pertemuan aji mumpung, anggota DPRD dari NasDem meninggal posisinya buru-buru diganti,” tegas Marjaya.

“Saya akan tugaskan Sekretaris DPD untuk bersurat, agar bisa berkomunikasi untuk meminta klarifikasi. Karena NasDem sendiri sedang mengajukan proses PAW,” sambungnya.

BACA JUGA: Panas! Partai NasDem-Perindo Berebut Kursi Banggar DPRD Kabupaten Bekasi  

Politikus gaek, Siti Qomariyah urun bicara dalam kisruh ini. Siqom-sapaannya- mendukung sikap tegas Marjaya untuk tetap meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

“Dalam politik itu harus punya etika. Kalau sudah bicara marwah partai, saya akan turun untuk menjaganya sampai mana pun. Ingat jangan macam-macam sama NasDem,” ucap Siqom yang saat ini juga tercatat sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil IX Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, Ketua Fraksi Madani DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor menganggap persoalan ini hanya sebuah kesalahpahaman saja. Menurutnya, pengisian kursi sepeninggal almarhum Wardja begitu gegas dilakukan karena Fraksi Madani ingin tetap terlibat dalam politik anggaran. Namun Cecep juga mengakui bahwa dirinya tak mengkomunikasikan perubahan ini kepada Nasdem. Rapat penentuan reposisi itu pun hanya digelar tiga orang, yakni Cecep dan seorang kolega separtainya serta Budiono.

“Budiono mengajukan kepada saya selaku ketua fraksi. Memang posisinya saya tidak bersurat ke Partai NasDem, mengenai perubahaan AKD ini. Sebab dalam hal ini tidak perlu bersurat juga, karena ini rapat anggota dewan atau fraksi. Kalau tidak ada anggotanya agak sulit. Kecuali nanti NasDem sudah ada anggotanya,” tuturnya.

“Saya pikir hari ini tidak perlu diperdebatkan, karena masalahnya anggota Partai NasDem nggak ada, makanya biar lengkap Budiono di masukin di Banggar. Saya pikir ini hal yang biasa, pergantian AKD dari Banmus ke Banggar. Banmus sekarang kosong. Nanti kalau NasDem sudah ada anggotanya, otomatis langsung masuk ke Banmus,” sambungnya. (pra)

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin