Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

RS Kartika Husada Jatiasih Dipolisikan

Dugaan Malpraktik, Klaim Operasi Sesuai Prosedur

Illustrasi – Pasien RS Kartika Husada Jatiasih BA (7), belum siuman usai menjalani operasi. Keluarga pasien melaporkan RS Kartika Husada Jatiasih ke Polda Metro Jaya.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dugaan malpraktik Rumah Sakit (RS) Kartika Husada Jatiasih memasuki babak baru, peristiwa ini resmi dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga pasien ke Polda Metro Jaya. Sementara itu, pihak rumah sakit sudah angkat bicara terkait dengan hal ini, semua tindakan medis termasuk operasi amandel kepada anak V (9) dan BA (7) dipastikan sesuai prosedur. Pemberian informasi terkini dan pendampingan kepada keluarga pasien juga disebut telah dilakukan.

Sama-sama dilakukan tindakan bedah pada tanggal 19 September, V masih bertahan di RS bersama dengan orang tua dan adiknya yang masih berusia dua tahun, meskipun telah dinyatakan pulih. Menurut orang tuanya, V terlihat belum mau kembali ke sekolah lantaran adiknya belum juga sadarkan diri hingga hari ke 12.

Orang tua pasien, Albert Francis (38) mengatakan bahwa anak pertamanya mengetahui kondisi sang adik yang sampai saat ini belum sadarkan diri. Bertahan di RS dan tidak segera kembali ke sekolah menurut Albert adalah cara untuk menjaga psikologis sang kakak, lantaran mereka bersekolah di tempat yang sama, berangkat dan pulang sekolah pun bersama-sama.

“Mereka satu sekolah, bahkan terakhir-terakhir ini sebelum kejadian itu mereka berduaan naik sepeda dari rumah ke sekolah,” katanya, Minggu (1/10).

Kemarin memang hari ke 12 BA belum sadarkan diri di ruang ICU. Justru informasi terbaru yang didapat keluarga dari pihak RS, paru-paru sebelah kanan BA infeksi lantaran selama tidak sadarkan diri ia menggunakan ventilator untuk membantu pernafasannya.

Albert sudah bisa sedikit bernafas lega lantaran pihak RS menurutnya sudah semakin terbuka dengan keluarga. Meskipun demikian, kesembuhan anaknya adalah tujuan utama yang ia dan keluarga inginkan, lebih dari perbaikan komunikasi antara pihak RS dengan keluarga..

Owner hingga direktur RS telah menemuinya, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga. Ia meminta proses penyembuhan anaknya terus berjalan, hari ini rencananya dokter konsulen akan didatangkan.

“Tapi saya bilang juga, ini kita sekarang sudah bertarung sekali dengan waktu. Sudah bukan jam per jam lagi yang kita lihat, tapi detik per detik,” tambahnya.

Setelah pertemuan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) pada Jumat (29/9) lalu, pihak RS angkat bicara. Dalam penjelasannya disebut bahwa edukasi dan motivasi kepada keluarga terus diberikan sebelum operasi, sesudah operasi, dan selama perawatan oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), termasuk juga resikonya.

Tindakan operasi dipastikan sudah berjalan sesuai prosedur, dan berjalan lancar. Keadaan tidak diinginkan pada BA terjadi di ruang pemulihan, dimana BA mengalami henti napas dan telah dilakukan pertolongan pertama hingga BA kembali bernapas normal, selanjutnya dirawat di ruang Intensive.

“Tindakan operasi sudah dilakukan sesuai prosedur pelayanan dan operasi berjalan lancar. Namun, di ruang ruang pemulihan terjadi keadaan yang tidak diinginkan,” ungkap salah satu dokter perwakilan RS Kartika Husada Jatiasih, Rahmah Indah Permatasari.

Lebih lanjut ungkapnya, salah satu resiko pembiusan dari tindakan operasi adalah terjadinya henti napas. Selama di ruang perawatan, tata laksana perawatan secara intensif dengan obat-obatan dan mesin bantu napas telah diupayakan oleh tim dokter.

Hari ke empat, perkembangan pasien tidak sesuai dengan yang diharapkan katanya. Setelah dilakukan pemeriksaan tim dokter mendiagnosa pasien diduga mengalami mati batang otak secara klinis.

Perawatan, pemantauan, dan tindakan medis terus dilakukan setiap harinya kepada BA. Selain itu juga memberikan dukungan psikologis dan spiritual terhadap pasien dan keluarga.

Terkait dengan dugaan malapraktik, disampaikan bahwa pihak RS telah melakukan mediasi kepada keluarga pasien. Pemindahan pasien dari ruang rawat inap ke ruang operasi juga disebut diketahui oleh orang tua BA, dalam hal ini ibunya.

“Untuk koordinasi ke IDI dan stakeholder yang lain, kami berupaya untuk meminta bantuan dokter-dokter ahli kesini, untuk sama-sama kita menyelamatkan kondisi pasien,” paparnya.

Kondisi kesehatan BA saat datang ke RS disebut dalam keadaan stabil. Upaya yang saat ini dilakukan oleh pihak RS diantaranya pemberian informasi terkini dan pendampingan terhadap kondisi pasien dengan keluarga, rujuk pasien yang saat ini belum bisa dilakukan karena kondisinya belum stabil sudah direncanakan, melakukan berbagai upaya perawatan yang maksimal untuk keselamatan pasien, serta berusaha konsultasi dan mendatangkan dokter ahli.

Kronologis dan kondisi terkini pasien telah diketahui oleh Dinkes Kota Bekasi, apa yang terjadi pada BA baru dialami dan identifikasi penyebabnya. Hasil pertemuan beberapa waktu lalu menyebut bahwa RS telah membentuk tim internal yang terdiri dari dokter spesialis anak, saraf, dan jantung untuk menangani pasien.

Keterangan yang didapat dari manajemen RS juga, telah dilakukan konsultasi dengan dokter konsultan PICU, dan telah dicari RS rujukan sejak Rabu pekan kemarin namun belum didapat.

Ada beberapa poin yang akan dilakukan oleh RS dan di dorong oleh Dinkes Kota Bekasi, yakni memperbaiki komunikasi secara terbuka dengan keluarga pasien. Kemudian, Dinkes berupaya menghadirkan dokter konsulen sampai didapat RS rujukan, serta membahas kasus ini dengan beberapa pihak untuk mengetahui penyebab terjadinya penurunan kesadaran pada pasien.

“Untuk mengetahui terjadinya penurunan kesadaran pada pasien, Dinkes akan membahas kasus ini dengan IDI dan IDAI, dan tentunya dokter yang menangani pasien,” ungkap Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kota Bekasi, Fikri Firdaus.

Setelah mendapat keterangan dari pihak RS, Dinkes akan mendengarkan keterangan dari keluarga korban. Rencananya, Dinkes akan mendatangi keluarga korban di RS.

“Nanti kita akan temui di RS. Karena kan beliau (keluarga pasien) pasti harus konsen terhadap pasien,” tambahnya.

Sementara itu, kasus ini memasuki babak baru. Kuasa Hukum keluarga pasien telah melaporkan dugaan malapraktik ini ke Polda Metro Jaya pada 29 September 2023. Sebelum resmi membuat laporan, kuasa hukum telah memberikan surat somasi kepada RS pada dua hari sebelumnya.

Sampai dengan 29 September, pihak RS disebut tidak menjawab surat somasi yang telah diberikan.

“Di tanggal 29, saya beserta tim pergi ke Polda Metro Jaya sekitar jam 10, kami membuat laporan di Polda Metro Jaya,” kata kuasa hukum keluarga pasien, Christmanto Anakampun. Dalam laporan kepolisian nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT/POLDA tersebut, dilaporkan dugaan tindak pidana terkait dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen, serta UU KUHP terkait dengan kelalaian atau kealpaan.

Perbuatan melawan hukum diduga dilakukan oleh manajemen atau pimpinan RS Kartika Husada Jatiasih terkait dengan UU perlindungan konsumen. Sementara lainnya, menyeret beberapa dokter di RS yang terlibat langsung menangani permasalahan ini, diantaranya dokter Anestesi, dokter THT, hingga dokter spesialis anak.

“Karena itu lah dokter-dokter yang ikut bersama (bertemu) kami sewaktu kami meminta klarifikasi di ruangan rapat mereka,” tambahnya.

Keributan hebat kata dia, sempat terjadi pada pertemuan terakhir dengan pihak RS, yakni di tanggal 27 September 2033. Saat itu, pihak pasien berniat meminta rekam medis, saat itu pihak pasien hanya menerima resume medis.

Selain kepolisian, kuasa hukum keluarga pasien juga telah mengadukan peristiwa ini ke Kantor Besar IDI, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), Dinkes, hingga pengawas rumah sakit provinsi. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin