Berita Bekasi Nomor Satu

Kinerja Buruk, Kepala OPD Siap-siap Dicopot

PELANTIKAN TPAKD: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, dilantik menjadi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), di Kantor Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, beberapa waktu lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, memberi peringatan atau warning terkait kinerja kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Apabila bekerja tidak maksimal, maka dirinya tidak akan segan-segan untuk mencopot kepala OPD tersebut. Hal itu merujuk adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi yang Menduduki Jabatan Belum Mencapai Dua Tahun.

“Dengan adanya surat edaran dari Menpan RB, maka ini harus menjadi warning bagi kepala OPD. Saya secara khusus memang belum melakukan penilaian. Namun setidaknya, apabila ada yang kurang maksimal bekerja, meskipun belum dua tahun, saya bisa menggesernya,” ucap Dani.

Kata dia, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menilai secara khusus setiap kepala OPD untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang ada, untuk menunjang tercapainya program kerja pemerintah daerah.

“Tujuan dari surat edaran Menpan RB ini, untuk memaksimalkan capaian program kerja, yang nantinya setiap kepala OPD akan saya beri tugas khusus. Apabila tidak tercapai, maka akan menjadi penilaian, dan harus siap untuk dirotasi,” tegas Dani.

Lanjutnya, saat ini untuk penilaian baru secara global. Salah satunya, dengan pendekatan serapan anggaran. Hanya saja untuk penyerapan anggaran masih standar.

“Memang banyak permasalahan yang perlu kami benahi, dan itu menjadi prioritas demi kepentingan masyarakat. Maka saya harap, seluruh jajaran masing-masing OPD, bisa meningkatkan semangat kerja,” imbuh Dani. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin