Berita Bekasi Nomor Satu

Bahas Kejelasan Regulasi TKK, Ketua DPRD Kota Bekasi Undang Pj Wali Kota, Koordinator dan Komisi 1

Undangan rapat kerja koordinator dan Komisi 1 DPRD Kota Bekasi membahas kejelasan regulasi TKK Pemkot Bekasi, Rabu (11/10/2023). Foto tangkapan layar.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polemik internal DPRD Kota Bekasi di Komisi 1 versus ketua DPRD pada Senin (9/10/2023) terkait pemanggilan Pj Wali Kota Bekasi soal Tenaga Kerja Kontrak (TKK) langsung direspon cepat pimpinan DPRD Kota Bekasi.

Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah mengundang Pj Wali Kota Bekasi, Koordinator Komisi 1 dan unsur pimpinan serta anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi untuk rapat kerja membahas masalah TKK, pada Rabu (11/10/2023).

Undangan rapat kerja ke Pj Wali Kota Bekasi membahas kejelasan regulasi TKK Pemkot Bekasi, Rabu (11/10/2023). Foto tangkapan layar.

“Agenda rapat akan membahas kejelasan regulasi TKK Pemkot Bekasi,” ungkap Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah, Selasa (10/10/2023).

BACA JUGA: Surat Komisi 1 Undang Pj Wali Kota Bekasi Agenda Silaturahmi Bukan Bahas TKK, Ketua DPRD Bilang Begini

Saifuddaulah menyatakan pihaknya tetap berkomitmen memberikan kepastian hukum bagi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemkot Bekasi.

“Sejak awal, kami katakan bahwa TKK harus diberi kepastian hukum dan solusi terbaik atas kebijakan/keputusan pemerintah pusat,” ujar Saifuddaulah lagi.

Karenanya, lanjut Saifuddaulah, pimpinan DPRD Kota Bekasi memanggil Pj Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad untuk menjelaskan terkait persoalan dan solusi Pemkot Bekasi dalam menyelesaikan persoalan TKK.

BACA JUGA: Perwakilan TKK Pemkot Bekasi Bertemu Pj Wali Kota Bekasi dan OPD, Ini Hasil Pertemuannya

Saifuddaulah menegaskan, dirinya mendorong dan memberi ruang yang sama kepada alat kelengkapan dewan untuk menjalankan fungsinya dalam pengawasan yang sesuai aturan dan nomenklatur, tugas, pokok dan fungsinya.

“Kami tidak akan menghalangi atau menolak agenda AKD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Asal nota dinas yang disampaikan jelas agendanya dan sudah berkoordinasi juga mendapat disposisi dari koordinator AKD,” ungkap Saifuddaulah.

Ketua DPRD, imbuh Saifuddaulah, ibarat konduktor atau dirigen, mengatur irama musik sesuai irama dan komposisi musik. Sehingga harmonisasi musik berjalan dan enak didengar.

BACA JUGA: Tuntut Kejelasan Nasib, Ratusan TKK Pemkot Bekasi Menduduki Pendopo Kantor Pj Wali Kota Bekasi

“Kalau semua anggota dewan memahami tupoksi serta mekanisme, maka harmonisasi itu terjadi. Seperti simponi dalam orkestra. Tujuannya agar marwah dewan dalam menjalankan amanah rakyat terjaga,” ujar Saifuddaulah.

Terkait TKK Pemkot Bekasi, lanjut Saifuddaulah, Pj Wali Kota Bekasi harus memberikan strategi dan langkah konkret sebagai solusi TKK di Kota Bekasi. Sambil menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Men-PAN RB soal nasib TKK.

“Apa pun hasil pertemuan, serta solusi Pj Wali Kota terkait TKK. Kami akan dukung jika benar-benar memberi kepastian masa depan TKK,” pungkas Saifuddaulah. (rbs)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin