Berita Bekasi Nomor Satu

Pengawas dan Kepsek SMA di Kota Bekasi Ikuti Sosialisasi PKKS  

SOSIALISASI PKKS: Sejumlah pengawas sekolah pada tingkat SMA di Kota Bekasi mengikuti rangkaian kegiatan sosialisasi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) 2023. ISTIMEWA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Para pengawas dan kepala SMA di Kota Bekasi mengikuti sosialisasi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III.

“Sosialisasi PKKS ini diikuti seluruh kepala sekolah, khususnya di wilayah Sub Rayon 3,” ujar Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sub Rayon 3 SMA Kota Bekasi, Margo Cahyono kepada Radar Bekasi, Rabu (18/10).

Proses PKKS akan dimulai pada November 2023 untuk sekolah negeri dan Desember 2023 untuk sekolah swasta. PKKS merupakan agenda rutin setiap tahun. Melalui PKKS, setiap kinerja kepala sekolah akan dinilai.

“Jadi, memang penilaian kepala sekolah ini rutin dilakukan setiap tahun, yang mana pelaksanaannya jelang akhir tahun,” ucapnya.

Dijelaskan Margo, dalam pelaksanaan PKKS, sejumlah komponen penilaian dilakukan, yaitu terdiri dari bukti fisik atau dokumen pendukung, seperti pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, pelaksanaan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan.

“Untuk penilaiannya, sama seperti akreditasi, dan kami menyiapkan beberapa komponen untuk menilai para pengawas sekolah,” terangnya.

Kemudian, dari hasil penilaian, masing-masing kepala sekolah akan mendapat nilai A,B,C sampai dengan D.

“Sistem penilaian berdasarkan beberapa komponen yang ada, dan akan keluar hasil nilai secara keseluruhan,” beber Margo.

BACA JUGA: Orangtua Siswa SMAN 1 Setu Keluhkan Beban Biaya Sekolah

Sementara, Kepala SMAN 1 Sukakarya, Acep Hadi, menyampaikan bahwa persiapan penilaian kepala sekolah ini merupakan kegiatan tahunan yang wajib diikuti.

“Saya sudah menyiapkan sejumlah bahan terkait penilaian PKKS, karena memang agenda tahunan yang wajib dilaksanakan,” tuturnya.

Lanjut Acep, penilaian dilakukan berdasarkan kegiatan dan pekerjaan yang telah dijalani oleh kepala sekolah selama satu tahun terakhir. Baik untuk siswa, guru, maupun sekolah.

“Penilaiannya berdasarkan apa yang sudah dijalani dan kerjakan selama satu tahun,” ungkap Acep.

Sementara dari hasil penilaian yang diberikan oleh masing-masing pengawas, dapat menjadi bahan evaluasi kepala sekolah untuk terus meningkatkan kualitas dan kinerjanya.

“Tentunya ini sebagai bahan evaluasi, guna meningkatkan kualitas dan kinerja kami sebagai kepala sekolah,” tandas Acep. (dew)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin