RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi baru menggelar rapat pemanggilan untuk terlapor kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Hasilnya, surat panggilan dilayangkan untuk 6 camat dan 1 pimpinan cabang bank bjb. Mereka bakal dimintai keterangannya pada Selasa (9/1/2024) besok dan Rabu (10/1/2024) lusa.
“Hari ini kita kirim surat pemanggilan. Terutama kepada 6 camat yang menunjukkan jersey nomor punggung 2 serta Kacab bank bjb Kota Bekasi,” kata Sodikin kepada Radarbekasi.id, Senin (8/1/2024).
Para terlapor, imbuh Sodikin, akan dilakukan pada Selasa (9/1/2024) dan Rabu (10/1/2024). Pemanggilan juga akan dilakukan secara bertahap.
“Satu hari bisa dua sampai tiga camat yang akan kita panggil. Kalau sehari 6 orang tidak mungkin kita panggil secara bersamaan karena waktunya tidak cukup,” ujarnya.
Sementara, bagi ASN camat yang tidak menunjukkan jersey nomor punggung 2, pihaknya akan melakukan klarifikasi terutama yang memegang jersey.
BACA JUGA: Besok, Bawaslu Kota Bekasi Panggil 6 Camat Pamer Jersey Nomor 2
Dia menambahkan, tidak menutup kemungkinan ASN yang lain juga akan dilakukan pemanggilan setelah kacab bank bjb Kota Bekasi dan 6 camat yang menunjukkan jersey nomor punggung 2.
“Intinya, Selasa dan Rabu ini kita panggil kacab bank bjb dan camat yang bersangkutan. Dan setelah itu baru kita akan panggil lagi ASN yang lain yang ada di foto viral,” pungkasnya. (pay)