Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Ancam Hak Angket Pj Wali Kota Bekasi

PANAS: Suasana rapat kerja Komisi I DPRD Kota Bekasi, kemarin.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi I DPRD Kota Bekasi belingsatan usai mengetahui Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad kembali tak hadir dalam undangan rapat kerja yang mereka layangkan, kemarin. Ini menjadi yang ketiga kalinya bagi wali kota enggan mendatangi undangan rapat kerja dewan. Merespon itu, sejumlah wakil rakyat tak segan untuk melancarkan hak angket.

Absennya wali kota membuat rapat kerja kembali ditunda hingga pekan depan. Pantauan Radar Bekasi, kemarahan sejumlah anggota dewan atas ketidakhadiran wali kota begitu terlihat.

Sempat berjalan normal, suasana ruangan rapat mendadak tegang setelah Sekretaris Komisi 1 Nuryadi Darmawan memilih walk out dari forum rapat.

“Ini kan penghinaan juga, sudah tiga kali berturut-turut Pj tidak hadir untuk menemui kita. Dan kami dari Fraksi PDI Perjuangan juga sudah saya sampaikan kepada ketua Fraksi untuk mengambil hak politik saya,” katanya usai keluar dari ruang rapat.

Setidaknya ada beberapa persoalan yang akan dibahas dalam rapat tersebut. Di antaranya  kondisi kas daerah, adanya sejumlah THM yang ditemukan beroperasi pada bulan Ramadan, hingga rencana rotasi mutasi. Ia menyebut tidak ada satupun jajaran pejabat yang dapat memberikan jawaban atas persoalan-persoalan tersebut.

“Karena kembali muaranya SKPD ini bilang ke pak Pj, sementara Pj nya nggak hadir, karena ini menyangkut kebijakan dia,” ucapnya.

Selain dirinya, Nuryadi juga menyampaikan beberapa anggota DPRD Komisi I juga kecewa. Atas sikap Pj ini, ia menyebut kemungkinan untuk menggulirkan hak angket.

“Maka kami akan melakukan hak politik yang kedua, yaitu hak angket. Ini nanti dengan rekan-rekan fraksi yang lainnya tentunya,” tambahnya.

Sementara itu usai rapat Sekda Kota Bekasi, Junaedi menyampaikan bahwa alasan Pj Wali Kota Bekasi tidak hadir dalam rapat tersebut lantaran tugas luar kota. Junaedi menyebut akan melaporkan hasil rapat kerja dengan komisi I kemarin.

“Nanti ada Reschedule, nanti bisa bertemu langsung dengan pak Pj, saya akan laporkan hasilnya,” katanya.

BACA JUGA: Gebyar Berkah Ramadan, Radar Bekasi Berbagi

Terkait dengan rencana mutasi, Junaedi tidak banyak berkomentar. Ia menyebut bahwa kebijakan mutasi tersebut merupakan hak kepala daerah dalam hal ini Pj Wali Kota Bekasi.

Ia menyebut kebijakan mutasi pejabat merupakan hal biasa dalam tata kelola pemerintahan, tentunya dengan memperhatikan mekanisme yang berlaku.

“Itu hak Prerogatif beliau (Pj Wali Kota Bekasi), kita kan rotasi mutasi itu hal biasa kalaupun ada,” tam-bahnya.

Komisi I kukuh meminta Pj hadir dalam rapat kerja. Ketua Komisi I, Faisal bahkan menyebut jika PJ Wali Kota Bekasi sungkan untuk hadir di gedung DPRD Kota Bekasi, pihaknya akan datang ke kantor Wali Kota Bekasi, serta rapat kerja dilaksanakan disana.

“Sekarang kita tunggu mereka (Pemkot Bekasi) yang akan menjadwalkan ke kita, mereka harus hadir. Mereka janji Minggu depan ada pertemuan lagi,” katanya.

Lebih lanjut, Faisal menyebut semakin lama rapat kerja tersebut ditunda, maka semakin banyak per-soalan di Kota Bekasi yang menjadi pertanyaan bagi DPRD. Ia menyarankan Pj Wali Kota Bekasi untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak, terutama DPRD Kota Bekasi sebagai wakil rakyat.

“Jadi prinsipnya kalau bisa sesegera mungkin kita mah berdiskusi dengan Pj. Karena semakin lama ditunda, semakin banyak persoalan yang akhirnya menjadi pertanyaan terus di kita,” tambahnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin